Semarang, 15/9 (beritajateng.net) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus membantu pemerintah menekan penyebaran kasus Covid-19 dengan menerapkan sejumlah aturan dan pembatasan dalam kereta dan stasiun kereta api di setiap wilayah operasional.
Sejak penyebaran Pandemi Covid-19, PT Kai Daop 4 Semarang mulai mengambil langkah antisipatif dengan menyemprot desinfektan secara rutin di setiap stasiun dan kereta api. Seperti halnya di daerah operasional (DAOP) 4 Semarang.
Stasiun besar di bawah kendali Daop 4 Semarang seperti Stasiun Tawang, Stasiun Poncol, Stasiun Pekalongan, dan Cepu secara rutin dengan menyemprotkan desinfektan.
DAOP 4 Manajer Public Relations Semarang, Krisbiyantoro mengatakan, upaya PT KAI untuk mengantisipasi penyebaran virus dan cluster Covid-19 dengan menerapkan standar operasional protokol kesehatan dan disiplin 3m.
“Kereta ini secara rutin membersihkan eksterior dan interior, terutama di toilet kereta. Urusan kebersihan sesuai dengan standar,” kata Kris mengatakan ucapannya yang akrab pada Selasa (9/9).
Di area stasiun, ia juga menyediakan pembersih tangan, dan tempat mencuci tangan di daerah yang mudah dijangkau oleh penumpang. Kursi ditandai sehingga penumpang dapat duduk.
Menurut Kris, Kai juga terus berkampanye untuk gerakan proses dan disiplin 3 m (mencuci tangan, mengenakan topeng, dan menjaga jarak) ke semua pelanggan dan karyawan.
“Kai terus mempropagulasikan sosialisasi 3m untuk membuat kereta transportasi massal yang aman, nyaman, aman, dan masih dapat menjaga kesehatan pelanggan dan karyawan kami,” katanya.
Untuk menghindari kontak fisik dengan petugas kos, proses asrama dilakukan secara independen oleh penumpang dengan menunjukkan tiket dan identitas yang valid dan disaksikan oleh petugas boarding.
Pengaturan jarak di stasiun telah ditetapkan, termasuk di ruang tunggu dan antrian pelanggan. Adapun jarak menjauhkan selama perjalanan, KAI hanya menjual tiket 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.
“Petugas di stasiun dan dalam perjalanan selalu mengumumkan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh pelanggan,” katanya.
Tidak hanya itu, Kai juga melakukan protokol kesehatan lainnya seperti pelanggan yang dibutuhkan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius, dan didorong menggunakan pakaian atau jaket lengan panjang .
Kebijakan lain, sebagai upaya adaptasi baru oleh PT KAI di tengah pandemi dengan mewajibkan kereta kereta telah divaksinasi.
“Menurut sirkular Kementerian Perhubungan No. 69 tahun 2021, ia berisi penerapan vaksin wajib untuk penumpang kereta. Meningkatkan ini, maka ketentuan strp, surat penugasan, atau sertifikat lain tidak lagi merupakan kondisi untuk lokal Melatih pelanggan, komuter, atau kereta perkotaan, “kata Kris.
Petugas akan memeriksa bukti vaksinasi Covid-19 melalui petugas boarding layar komputer sebelum naik kereta. Data vaksinasi akan secara otomatis muncul di layar karena KAI telah mengintegrasikan penerapan perlindungan Peduli dengan sistem asrama.
“Ketentuan traise jarak jauh, penumpang minimum telah melakukan vaksinasi dosis pertama. Perbedaannya adalah bahwa pelanggan kereta jauh juga harus menunjukkan hasil negatif dari tes RT-PCR maksimum 2×24 jam atau antigen uji cepat maksimum 1×24 jam sebelumnya Keberangkatan yang dijadwalkan, “jelas Kris.
Aturan tambahan yang ada selama periode pandemi ini juga berlaku, seperti tidak berbicara saat di kereta, lansia dan pengguna dengan bagasi besar hanya diizinkan untuk menggunakan KRL pada pukul 10:00 hingga 14:00 atau di luar jam sibuk, serta Balita sementara belum diizinkan untuk naik KRL.
PT KAI belum membuka layanan perjalanan untuk penumpang dengan di bawah 12 tahun. “Untuk penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, harus melampirkan sertifikat dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa