Semarang, 16/9 (BeritaJateng.net) – Perpanjangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) sampai dengan 30 September 2022 memberikan tambahan waktu bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengejar sisa target sasaran.
Sebanyak 189.780 anak usia 09 (Sembilan) sampai dengan 59 bulan atau usia dibawah lima tahun (balita) untuk mendapatkan imunisasi tambahan Campak Rubella.
“Selama 30 hari kerja kami telah berhasil mencapai 1,8 juta anak untuk mendapatkan imunisasi tambahan. Sedikit lagi kita bisa memenuhi target nasional untuk memastikan terbentuknya kekebalan komunitas yang dibutuhkan,” ungkap Yunita Dyah Suminar, SKM, M.SC.MSi.
Yunita menyampaikan bahwa upaya percepatan terus dilakukan setiap harinya, dengan keterlibatan lintas sektor, termasuk keterlibatan mitra pemerintah seperti mahasiswa, organisasi masyarakat, serta kelompok kerelawanan lainnya; seperti Gerakan Pramuka dan Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Tengah.
Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menyukseskan BIAN didasari imunisasi tambahan dan upaya melengkapi imunisasi penting lainnya adalah upaya pemenuhan hak dasar anak.
“Hak anak untuk di imunisasi sama pentingnya dengan hak anak untuk mendapatkan identitas,” ungkap Retno Sudewi, Kepala DP3A2KB Provinsi Jawa Tengah.
Retno menjelaskan bahwa dengan mendapatkan identitas, anak akan mendapatkan akses layanan dasar yang mereka perlukan bagi tumbuh kembangnya, sedangkan dengan mendapatkan imunisasi lengkap anak akan tumbuh dengan sehat dan lebih terbuka peluang mencapai potensi-potensi terbaik mereka.
Tingkat kepemilikan akta kelahiran anak di bawah usia 17 tahun di Jawa Tengah telah mencapai angka 96,03% atau di atas rata-rata nasional (88,42%). Sedangkan cakupan imunisasi Campak Rubella pada masa BIAN tahap kedua dari 1 Agustus ke 15 September 2022 mencapai 91,3%.
Kepala Perwakilan UNICEF untuk Pulau Jawa Arie Rukmantara mengakui upaya Jawa Tengah dalam melindungi hak anak-anaknya sangat maksimal dan termasuk yang perlu dicontoh.
“Hak partisipasi anak-anak terlihat nyata dalam Musrenbang dan berbagai acara dialog lainnya dengan Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Jateng. Hak hidup aman dari kekerasan sudah dimaksimalkan lewat Aplikasi Jogo Konco yang baru diluncurkan pada Peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Banyumas pada bulan Juli 2022. Jelas hak anak terus dipastikan terlindungi secara maksimal di Jateng. Kami yakin hak untuk mendapatkan imunisasi rutin lengkap pun akan dipenuhi segera,” ujarnya.
Berdasarkan hasil kajian mid-term review BIAN Fase 2 Jawa Bali di akhir Agustus diketahui bahwa status imunisasi anak-anak yang tinggal di perkotaan di Jawa Tengah belum memenuhi target sasaran.
Temuan ini mengindikasikan bahwa isu perkotaan atau urban sudah penting dipertimbangkan dalam menyukseskan kampanye imunisasi.
Per 14 September, Demak, Rembang, Kebumen, Grobogan, Klaten, Batang, Kendal, Blora, Wonogiri, Boyolali, Kudus, dan Wonosobo sudah berhasil mengimunisasi 95% balita mereka dengan vaksin Campak-Rubella. Sedangkan Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Semarang masih belum sampai target 95% dari sasaran hasil proyeksi Kemenkes RI.
Dalam rangka memahami fenomena ini, Arie merujuk kepada penelitian UNICEF mengenai “Urban Paradox” yang menunjukan bahwa di beberapa negara anak-anak yang berada dalam kondisi keluarga pra-sejahtera di perkotaan mengalami kondisi yang tidak lebih baik dibandingkan keluarga pra-sejahtera yang hidup di pedesaan.
Indikator-indikator ini termasuk angka cakupan imunisasi, tingkat pemenuhan akta kelahiran, dan jenjang pendidikan yang di tamatkan.
“Memang ada tantangan tapi kami optimis Jateng akan mencapai 95% dengan berbagai percepatan yang dilakukan, misalnya dengan turunnya 4000 mahasiswa Universitas Diponegoro,dalam kerangka Kuliah Kerja Nyata Tematik, 15.618 kader kesehatan Fatayat NU dan tentunya berbagai gerakan kerelawanan yang tetap bekerja, Pemerintah Jawa Tengah punya rekam jejak yang baik dalam memastikan anak-anak mendapatkan hak-hak dasar mereka,” terang Arie sambil mengingatkan bahwa Jateng sukses besar dalam kampanye imunisasi Measles Rubella pada tahun 2017 yang lalu.
Kemenkes RI memutuskan untuk memperpanjang BIAN tahap 2 Jawa Bali sampai dengan 30 September 2022.
Pelayanan imunisasi dasar dan rutin yang disediakan termasuk imunisasi OPV dan IPV untuk mencegah polio, DPT-HB-Hib untuk mencegah Difteri, Pertusis dan Tetanus, Hepatitis B, Pneumonia dan Meningtis serta imunisasi Campak Rubella untuk mengeliminasi campak dan mengendalikan Congenital Rubella Syndrome. Pelayanan vaksinasi tersedia di semua Puskesmas dan pelayanan kesehatan lainnya di seluruh Jawa Tengah. (Ak/El)