Soal Sanksi Drop Out Tiga Siswi Pelaku Perundungan di Semarang, Ini Kata Kadisdik

Semarang, 26/5 (BeritaJateng.net) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang enggan berkomentar terkait perintah Walikota Semarang Hendrar Prihadi untuk mengeluarkan (drop out) tiga Siswi SMP pelaku pengeroyokan kepada temannya.

“Pak Walikota kan sudah memberi statement, dewan pendidikan juga sudah memberi statement. Kalau saya juga berstatement malah rancu,” kata Kepala Disdik Kota Semarang Gunawan Saptogiri melalui sambungan telepon, Kamis (26/5) siang.

Ketika tim berusaha kembali menanyakan tindak lanjut perintah sanksi itu, lagi lagi ia enggan berkomentar.

“Saya endak usah komentar. Nanti ini komentar ini, ini komentar ini. Nanti malah kasihan si anak (pelaku dan korban). Tambah ruwet nanti,” jelasnya.

Ia malah menyebut saat ini pihaknya sedang berusaha menjamin dan melindungi hak pendidikan untuk yang korban maupun pelaku.

“Kita juga sedang konsentrasi menumbuhkan psikologi dari anak baik pelaku maupun korban,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Semarang Hendrar Prihadi memerintahkan Disdik agar memberikan sanksi mengeluarkan (drop out) siswi SMP pelaku pengeroyokan kepada seorang siswi di Alun Alun jalan Agus Salim Semarang

“Oknum itu harus diberi sanksi yang tegas. Pak Kepala Disdik dan Kapolrestabes saya dukung. Kepada Kepala Disdik, sudahlah Pak (Pelaku) dikeluarkan saja dari sekolahnya. Suruh pindah ke sekelah lain yang membuat mereka jera,” kata pria yang akrab disapa Hendi ini. (Ak/El)

Leave a Reply