SK Susulan Kalahkan Peringkat Satu tes Penjaringan Perangkat Desa

BLORA, 30/1 (BeritaJateng.net) – Pelantikan pengisian Perangkat Desa (Perades) menyisakan kesedihan mendalam bagi Amihulkhasanah.

Meski memiliki nilai tertinggi, namun ia gagal untuk dilantik sebagai Kepala Dusun (Kadus) Temuwoh, Desa Talokwahmojo Kecamatan Ngawen. Ia dikalahkan oleh peserta lain dengan tambahan pembobotan SK pengabdian susulan.

Iapun hanya bisa jadi penonton saat proses pelantikan yang digelar serentak di Pendopo Kecamatan Ngawen, Sabtu (29/1).

“Saya harusnya hari ini dilantik. Saya peringkat satu dengan nilai 70. Tapi kok yang dilantik justru nomor 3 yang nilainya 66,4,” kata Ami kepada wartawan di Pendopo Kecamatan Ngawen, Sabtu (29/1).

Merasa dicurangi iapun akan menuntut keadilan, dengan melaporkan sejumlah pihak yang menggagalkan pelantikan dirinya ke aparat kepolisian.

Ami mengungkapkan adanya sejumlah kecurangan yang membuat dirinya batal dilantik. Mulai adanya penambahan pembobotan tambahan bagi calon lain hingga tidak adanya pemberitahuan resmi dari Kepala Desa (Kades).

“Saya tidak ada pemberitahuan resmi, saya cuma dikasih tahu Pak Kades, itupun dirumah tetangga. Katanya saya tidak jadi dilantik. Karena ada calon lain yang menambahkan SK pengabdian operator. Itu setelah CAT. Harusnya kan sudah tidak bisa,” ungkapnya.

Sementara Camat Ngawen Drs. Supriyono saat diklarifikasi mengenai SK pengabdian yang baru disusulkan usai tes CAT, mengatakan pihaknya siap bertanggung jawab kalau memang ada yang komplain dan dibuktikan secara hukum.

“Saya kan melaksanakan instruksi dari Tim pembina ke tim pengawas. Ini bagaimanapun kalau mau komplain di ranah hukum. Ini karena posisi beliau (Ami) sudah kalah menurut kami, karena belum dibuktikan dihukum,” ucap Supriyono. (Her/El)

Leave a Reply