Satpol PP Semarang Bakal Telusuri Dugaan Perumahan Liar di Wilayah Atas yang Sebabkan Banjir

Semarang, 12/11 (BeritaJateng.net) – Satuan Polisi Pampng Praja (Satpol PP) Kota Semarang berencana melakukan sidak fungsi lahan hijau di wilayah Kecamatan Gunungpati. Sidak dilakukan dalam rangka mencari penyebab banjir bandang di wilayah Ngaliyan dan sekitarnya.

“Selasa (15/11/2022) Satpol PP bersama tim gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Dinas Perumahan dan Permukiman, serta Dinas Tata Ruang untuk cek ke lokasi Semarang atas,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM, Sabtu (12/11).

Dia menuturkan sidak dilakukan dari Kali Beringin hingga ke hulu, terutama daerah Gunungpati. Hal ini karena disinyalir banyak perumahan yang menempati lahan hijau serta tidak berizin alias liar.

“Informasi warga sekitar Gunungpati, banyak lahan hijau yang bukan untuk perumahan malah jadi perumahan,” ungkapnya.

Saat sidak nanti, pihaknya juga akan cek galian C. Hal ini karena galian C diduga menyebabkan tak adanya resapan sehingga ketika hujan turun, menyebabkan bencana alam.

“Kita akan maping wilayah yang diduga menyalahi aturan, untuk selanjutnya dilaporkan ke Ibu Plt Walikota Semarang,” katanya.

Dia menegaskan pihaknya tak segan menjatuhkan sanksi bila ada oknum yang menyalahi aturan pembangunan sebuah bangunan.

“Kalau ada yang menyalahi aturan, nanti (perumahan itu) kita segel. Akan kita cek, berapa persen lahan hijau. Lahan hijau penting untuk resapan air. Tidak menutup kemungkinan ada sanski membongkar bangunan. Kita akan tindak tegas kepada pelanggar perda,” tandasnya. (Ak/El)

Leave a Reply