Semarang, 30/4 (BeritaJateng.net) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menjaring sebanyak 32 pengemis, gelandangan dan Orang terlantar (PGOT) pada Sabtu (30/4) siang.
Dalam pantauan, sebanyak 32 PGOT itu ditangkap di berbagai lokasi berbeda. 28 PGOT ditangkap di Jalan Ronggolawe, Jalan Kokrosono, JLan Indrapasta, Jalan Agus Salim, Jalan dr Cipto, Jalan Kampung Kali, Jalan Mugas dan Jalan Jenderal Soedirman. Sementara 4 Lainnya ditangkap di Jalan Pahlawan, tepat di depan Kantor Gubernur Jateng
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan penertiban dilakukan dalam rangka jelang lebaran.
“32 PGOT ini kita tangkap karena ini jelang lebaran makin menjamur ya PGOTnya. Ini bikin malu PGOTnya,” Kata Fajar.
Fajar menegaskan keberadaan para PGOT jelas melanggar Perda Kota Semarang no 5 tahun 2014.
“Saat ini kan sudah banyak pemudik masuk Kota Semarang. Kalau PGOT menjamur kan bikin tidak nyaman pemudik,” Jelasnya.
Ditanya terkait adanya PGOT yang mangkal di depan Kantor Gubernur Jateng, Fajar mengaku bakal menindaktegas. Sebab Kantor pemerintahan harus steril dari hal hal yang tak semestinya.
“Akan kita razia. Mereka coba coba mangkal disana bakal kita tertibkan dan sikat,” Terangnya.
Salah seorang PGOT bernama Andi Purnomo mengaku hanya berniat mencari rejeki di pinggir jalan.
“Hanya memungut barang barang bekas niatnya sekalian ngemper. Eh tadi malah ditangkap satpol pp,” Kata pria asal Ambarawa, Kabupaten Semarang ini.
32 PGOT ini selanjutnya dibawa ke Rumah Dinas Walikota Semarang untuk menjalani vaksinasi dan pembinaan. (Ak/El)