Satpol PP Gelar Operasi Gakda, Dua Kafe Kedapatan Buka di Bulan Puasa Disegel

BLORA, 29/4 (BeritaJateng.net) – Sejumlah kafe dan karaoke di Blora masih buka, meskipun sebelumnya sudah di sosialisasikan imbauan atau aturan larangan untuk buka selama satu bulan penuh.

Mereka mengaku buka dengan dalih butuh uang untuk mencukupi kebutuhan. Dan iri karena yang lain masih ada yang nekat buka akhirnya pada tiru tiru.

” Karena yang lain juga pada buka, ya ikut buka. Kita kan juga butuh uang. Kalau mau ditutup ya ditutup semuanya, ” ucap Meilya Diah Ika, pengelola kafe colors Cepu yang ketahuan buka.

Oleh petugas gabungan kafe tersebut dengan upaya paksa langsung di segel dan disita peralatan karaoke berupa mik dan player.

Jaka Susanto kepala seksi penyelidikan dan penyidikan bidang penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menegaskan, sebelumnya petugas sudah sosialisasikan Perda larangan buka di bulan puasa, apapun alasanya jika tetap buka petugas berhak upaya paksa.

“Kami bersama sub Detasemen Polisi Militer (Subdanpom) IV/3-1 Blora melakukan Gakda kafe dan karaoke di wilayah Cepu. Kami menemukan ada yang masih buka yakni calore kafe. Kami melakukan upaya paksa dengan memyita mik dan melakukan penyegelan,” ucap Jaka, Rabu (27/4/2022) malam.

Ia mengimbau agar pengusaha kafe dan karaoke di Blora selama bulan puasa untuk tutup. Karena sudah ada Perda yang mengatur. “Apapun alasan kami akan lakukan upaya paksa,” tegasnya.

Dalam operasi itu ada sejumlah tempat yang di datangi selain colore kafe, yakni karaoke hotel kiryad Arra, karaoke tanpa nama di Sambong yang juga disita mik dan playernya, tiga tempat karaoke di Kecamtan Jepon tutup semuanya. (Her/El)

Leave a Reply