Satpol PP Antisipasi PGOT Masuk ke Semarang, Beri Denda Rp 1 Juta Bagi Pemberi dan Penerima

SEMARANG, 17/3 (beritajateng.tv) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang mengantisipasi masuknya pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) masuk ke Kota Lunpia menjelang Ramadan.

Pasalnya, biasanya banyak PGOT, termasuk manusia karung, muncul saat Ramadan hingga Idul Fitri.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto memaparkan, akan melaksanakan penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang PGOT bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos).

Biasanya, kata dia, PGOT sudah mulai bermunculan pada H-7 sebelum puasa terutama di Jalan Siliwangi dan Karangayu.

“Kami sudah membuat skedul penertiban. Kami tidak mau jelang puasa orang-orang datang ke Semarang untuk minta-minta. PGOT rata-tata drop-dropan dari luar daerah,” jelas Fajar saat ditemui beritajateng di Mako Satpol PP Kota Semarang, Jumat (17/3/2023).

Menurutnya, hampir setiap lampu lalu lintas terdapat PGOT. Tak hanya PGOT, Satpol PP juga akan meyustisi punk rock yang kerap ada di lampu merah.

Terkait sanksi, Satpol PP akan memberikan sanksi baik kepada penerima maupun pemberi. Dalam perda, sanksi bagi pemberi berupa denda maksimal Rp 1 juta.

Pihaknya akan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Semarang untuk memberikan sanksi tipiring.

“Kami akan mobile selama Ramadan. Sanksi itu tetap berlaku selamanya tidak hanya Ramadan,” tandasnya.

Aksi berbagi saat bulan ramadan biasanya kerap dilakukan oleh masyarakat. Fajar pun mengimbau agar aksi berbagi tidak dilakukan di jalanan melainkan di tempat-tempat sudah diatur dalam perda, misalnya masjid dan panti asuhan.

Selain penertiban PGOT, fokus Satpol PP selama ramadan yaitu penertiban restoran, karaoke, maupun tempat hiburan lainnya.

Tempat hiburan akan diatur jam operasional selama ramadan untuk menghormati pihak-pihak yang melaksanakan ibadah puasa.

Dia meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang segera menerbitkan aturan jam operasional tempat hiburan.

“Saya minta Disbudpar segera menerbitkan aturan agar bisa kami tindaklanjuti di lapangan. Misalnya, operasional tempat hiburan hingga pukul 01.00. Kami akan yustisi. Kalau lebih dari itu, kami policeline. Kami ingin warga Semarang nyaman dalam melaksanakan Ramadan,” jelasnya.

Selanjutnya, Fajar menambahkan, penertiban togel juga akan dilakukan selama Ramadan.

Pihaknya akan menggandeng Polrestabes Semarang dalam melakukan penertiban.

“Mudah-mudahan yang diinstruksikan Kapolri, tidak ada togel. Manakala ada togel kami ajak Polrestabes untuk lakukan penertiban,” ucapnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Leave a Reply