SEMARANG – Jumat (8/9) Polresta Semarang kembali melakukan Operasi Zebra Candi.
Salah satu sasaran operasi ini salah satunya menggunakan ponsel saat berkendara.
Penggunaan telepon genggam yang berlebihan bisa berakibat buruk, terutama saat melakukan aktivitas lain yang membutuhkan konsentrasi, seperti berkendara.
Meskipun kondisi jalanan sedang sepi atau Anda tidak sedang melajukan kendaran Anda dengan kecepatan yang tinggi, menggunakan telepon genggam saat berkendara bisa menimbulkan bahaya dan melanggar hukum seperti berikut ini.
- Terancam Hukum Pidana
Seperti yang telah Anda ketahui, menggunakan telepon genggam saat sedang menyetir kendaraan dapat menimbulkan akibat yang fatal. Oleh karenanya, mengoperasikan telepon genggam saat memegang kendari setir kendaraan bisa membuat Anda terkena sanksi hukum UU No.2 tahun 2009 pasal 106.Secara garis besar pasal ini mewajibkan para pengemudi untuk berkonsentrasi penuh dan tidak melakukan kegiatan lain yang mengganggu konsentrasi saat berkendara. Jika dilanggar, Anda akan mendapat hukuman kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000.
- Memecah Konsentrasi
Penggunaan telepon genggam saat berkendara dapat memecah konsentrasi pengendara, bahkan meskipun sudah menggunakan hands-free. Ketika berinteraksi melalui ponsel, lawan bicara Anda tidak dapat menyesuaikan interaksinya dengan keadaan di sekitar Anda sehingga fokus Anda akan teralihkan.
- Menurunkan Kinerja Otak
Bukan hanya sekadar mengalihkan konsentrasi, konon kabarnya kinerja otak pengemudi yang mengemudi sambil menggunakan telepon genggam akan menjadi lebih lamban dan tidak efektif, sehingga mengurangi konsentrasi dan meningkatkan kemungkinan untuk melakukan kesalahan.
- Menyebabkan Kecelakaan.
Membalas pesan singkat saat berkendara tentu akan meningkatkan risiko kecelakaan yang lebih tinggi lagi. Bagaimana tidak, mengemudi sambil mengoperasikan telepon genggam dapat membuat pengemudi kehilangan kontrol dan juga konsentrasi. Akibatnya, konsentrasi menjadi teralihkan karena Anda lebih fokus pada membalas pesan singkat.
Selain membahayakan nyawa, kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian Anda maupun pengendara sekitar Anda dapat menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain. (berbagaisumber)