Ratusan Lapak PKL Liar Pasar Genuk Ditertibkan Petugas Satpol PP

Semarang, 18/8 (BeritaJateng.net) – Ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar di Pasar Genuk dieksekusi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Kamis (18/8).

Penertiban ratusan lapak PKL liar yang berjualan didepan pasar ditertibkan dengan menyita partisi milik pedagang. Mereka yang ditertibkan adalah PKL yang selama ini tidak pernah membayar retribusi karena memang membuka lapak tanpa izin.

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menegaskan, para pedagang yang tidak memiliki izin ini diminta untuk tidak lagi kembali berdagang ditepi jalan. Pasalnya, selain mengganggu ketertiban umum, hal tersebut juga merugikan pedagang resmi yang ada didalam pasar.

“Seminggu lalu kita sudah kesini. Tapi ternyata mereka ndablek. Maka kita tindak,” kata Fajar, Kamis (18/8).

Fajar menegaskan kepada para pedagang untuk benar-benar mematuhi aturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Ia menjelaskan, pedagang boleh berdagang didepan pasar mulai dari dini hari hingga maksimal pukul 07.00 pagi.

“Hari ini benar-benar peringatan terakhir. Kalau mau berdagang batasnya jam 07.00 wib. Lebih dari itu, akan kita angkut semua barang. Kita sudah tidak bicara sosialisasi tapi penindakan,” ungkapnya.

Nantinya dilokasi tersebut akan dipasang spanduk larangan berdagang di tepi jalan oleh Dinas Perdagangan Kota Semarang. Bahkan Satpol PP akan menurunkan anggota berpakaian sipil yang akan mengawasi ketertiban para pedagang.

Ketua Paguyubam Pedagang Pasar Genuk Semarang, Bambang mengatakan jika selama ini memang pihaknya merasa resah dengan keberadaan pedagang liar yang berada ditepi jalan Pasar Genuk.

“Kami minta Satpol PP tegas tertibkan pedagang tepi jalan. Mereka ini liar. Mereka ini tidak bayar retribusi malah dagangannya laku. Sedangkan kita, bayar retribusi tapi tidak laku sampai busuk,” ucap Bambang.

Ia mengaku, selama ini setiap harinya selalu tertib membayar retribusi sebesar Rp 10.000. Ia juga menyebut permasalahan pedagang liar ini memang sudah berlangsung lama. (Ak/El)

Leave a Reply