Program Pemberdayaan Diharapkan Tingkatkan Kemandirian Masyarakat Desa

SEMARANG, 6/10 (beritajateng.net) – Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto berharap ke depan kucuran dana desa yang semula banyak dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, juga diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat, khususnya para pemuda.

Para pemuda, lanjutnya, dapat mengambil sejumlah peran dalam pembangunan pedesaan. Diantaranya dengan menyampaikan aspirasi, keluhan, serta keinginan masyarakat kepada para pengampu kebijakan. Selain itu bisa juga menjadi leader atau pemimpin di desa.

Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto hadir virtual dalam Sosialisasi Non Perda “Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Dana Desa” yang digelar di aula Kantor Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. (ardhi/beritajateng.net)

“Pemuda perlu berkomunikasi dengan sektor pemerintah misalnya camat, lurah kemudian berorganisasi masuk ke karang taruna, dan kegiatan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia). Pemberdayaan SDM itu misalnya menggunakan teknologi guna mempromosikan desa wisata,” tandas Bambang yang hadir secara virtual dalam Sosialisasi Non Perda “Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Dana Desa” yang digelar di aula Kantor Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Rabu (5/10/2022).

Camat Bringin M Taufik menekankan pentingnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai wadah bagi desa untuk meningkatkan pendapatan. Namun tetap mementingkan karakteristik bisnis sosial. Perlunya BUMDes sebagai pilar untuk mengelola aset desa demi meningkatkan pendapatan desa, serta sebagai tempat pelayanan kebutuhan dasar dan strategis masyarakat desa.

“BUMDes punya spirit untuk mencari profit sekaligus benefit. Profit sendiri berarti memberi keuntungan untuk desa (dalam bentuk PADes) layaknya usaha pada umumnya, dan benefit berarti memberi kemanfaatan bagi masyarakat” jelasnya.

Kepala Dispermades Kabupaten Semarang Moh Edy Sukarno mengatakan, pemberdayaan masyarakat merupakan upaya meningkatkan kemampuan masyarakat untuk lebih mampu memenuhi kebutuhannya sendiri berdasarkan potensi yang dimiliki.

“Pemberdayaan masyarakat juga menjadi upaya pengembangan kemampuan dan kemandirian masyarakat sesuai potensi dan sumber daya yang ada agar dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf kehidupannya,” ujarnya dalam acara yang dimoderatori Nurkholis tersebut.

Dia menambahkan, kemampuan mendayagunakan tersebut oleh setiap warga maupun kelompok masyarakat berbeda. Semua bergantung pada pengetahuan dan keterampilan, peluang atau kemudahan yang diperoleh, serta sikap kemandiriannya.

Pemberdayaan masyarakat dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dengan mengembangkan kelembagaan masyarakat agar diperoleh perbaikan tatanan kelembagaan.

“Selain itu, meningkatkan kemandirian masyarakat dalam sumber daya yang ada sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat yang seimbang dari aspek ekologis dan ekonomis,” paparnya.

Adapun tujuan dari pemberdayaan masyarakat adalah terwujudnya kemandirian masyarakat dalam berusaha dengan kelembagaan yang tangguh sehingga bisa sejahtera. (adv)

editor: ricky fitriyanto

Leave a Reply