SEMARANG, 25/7 (beritajateng.net) – Penanganan stunting tidak hanya mencakup pemenuhan gizi ibu hamil dan balita. Faktor lain, terutama penyiapan sanitasi lingkungan yang baik juga berperan penting. Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto meminta pemerintah daerah aktif mensosialisasikan pencegahan stunting ke masyarakat. Penanganan stunting dianggap penting karena Indonesia diprediksi mengalami bonus demografi.
“Saat bonus demografi tercipta, jumlah penduduk usia produktif lebih banyak daripada jumlah penduduk usia tak produktif. Adik-adik balita ini merupakan calon pemimpin bangsa, karena itu masalah stunting harus dituntaskan,” ujar pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini, Senin (25/7/2022).
Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama. Kondisi tersebut mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tapi nutrisi yang tidak mencukupi juga memengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak.
Bambang menyatakan, stunting dapat diantisipasi dengan menerapkan pola asuh, pola makan, dan pola kebersihan yang bagus. Dengan begitu asupan gizi anak terjamin.
Upaya tersebut juga membutuhkan dukungan semua pihak. Apalagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memiliki pekerjaan rumah (PR) yang tidak ringan. Per tahun 2021 lalu, masih ada 3.930 kasus balita dengan status sangat pendek dan pendek di Kabupaten Semarang.
Dia menambahkan, kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan dari orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya.
“Maka perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan untuk memastikannya. Karena pendek belum tentu stunting, tetapi stunting sudah pasti pendek,” jelasnya.
Sub Koordinator Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Siti Aliyatun mengatakan, antisipasi stunting dapat dilakukan pada 1.000 hari pertama ibu hamil hingga anak berusia 2 tahun. Periode tersebut merupakan masa emas anak berkembang secara optimal.
Dia mengingatkan, saat usia anak sudah diatas 2 tahun, kondisi stunting akan sulit diawasi. “Bagaimana jika anak sudah diatas dua tahun? Bisa (ditangani), tapi sulit, tidak seperti intervensi pada anak usia dua tahun ke bawah,” paparnya.
Siti mengatakan, stunting terjadi akibat praktik pengasuhan yang tak baik, serta kurang pengetahuan kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan. Fakta di lapangan menunjukkan, sekitar 60 persen anak usia 0-6 bulan tak mendapatkan ASI ekslusif, serta 2 dari 3 anak usia 0-24 bulan tak menerima makanan pengganti ASI.
“Penyebab lainnya adalah kurangnya akses ke makanan bergizi. Saat ini satu dari tiga ibu hamil mengalami anemia,” ujarnya.
Dikatakannya, prevalensi stunting pada balita di Kabupaten Semarang tahun 2017 – 2020 cenderung menurun. Sementara prevalensi stunting pada balita di Kabupaten Semarang tahun 2020-2021 justru mengalami peningkatan. Pada tahun 2021 masih ada 3.930 kasus balita dengan status sangat pendek dan pendek di Kabupaten Semarang.