SEMARANG, 9/7 (beritajateng.net) – Sejumlah langkah perlu dilakukan guna mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), khususnya menjelang Idul Adha. Pemerintah daerah diminta aktif mengawasi lalu lintas transportasi hewan ternak antar daerah. Selain itu, para peternak didorong membiasakan budaya beternak dengan lebih maju agar ternaknya tak terserang PMK.
Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) “Antisipasi PMK Jelang Idul Adha” yang digelar di The Wujil Resort & Conventions, Kabupaten Semarang, belum lama ini. Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto berharap dinas terkait lebih mengintensifkan pemantauan terhadap lalu lintas transportasi hewan ternak. “Jika perlu pemeriksaan terhadap lalu lintas hewan ternak dilakukan lebih sering dan pos pemeriksaannya lebih banyak,” ujar Bambang yang hadir secara virtual.


Upaya tersebut perlu dilakukan guna mencegah penularan PMK dari hewan ternak dari luar wilayah Kabupaten Semarang.
Selain itu, peternak perlu didorong untuk beternak secara lebih modern. Diantaranya dengan memperhatikan kebersihan ternak dan kandang, memberikan pakan yang sehat, hingga melakukan vaksinasi bagi ternaknya.
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong mengatakan, perlu sejumlah langkah strategis agar PMK ini tak menjadi wabah berkepanjangan seperti Covid-19.
“Jangan sampai PMK ini nggak habis-habis, terjadi bertahun-tahun seperti Covid-19,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Dia menambahkan, PMK membuat para peternak merugi karena omset penjualan ternak menurun. Terlebih di Kabupaten Semarang cukup banyak hewan ternak yang terindikasi terserang PMK. Karenanya, dia meminta Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang untuk proaktif. Sejauh ini sejumlah langkah sudah dilakukan. Diantaranya dengan menutup Pasar Hewan Ambarawa sejak Mei lalu.
“Antisipasi pemerintah cukup bagus. Memang masih banyak penjualan hewan ternak di lapak-lapak diluar pasar hewan serta tanpa melalui lapak. Karena menjelang Idul Adha kebutuhan akan hewan kurban cukup tinggi. Menurut saya, jika secara fisik hewan tak memiliki gejala PMK, boleh diperjualbelikan. Namun jika ragu, bisa diperiksa dan dilengkapi SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan),” katanya.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Semarang, Wigati Sunu menerangkan, PMK disebabkan oleh virus yang menyerang bagian mulut dan kuku pada sapi, kerbau, kambing, hingga domba. Hingga 5 Juli 2022, sudah 4.556 hewan ternak yang suspect PMK. Dia sepakat penularan PMK banyak dipengaruhi lalu lintas hewan ternak antar daerah. Karenanya, Gugus Tugas PMK Kabupaten Semarang memutuskan menutup sejumlah pasar hewan.
“Ini untuk mencegah penyebaran PMK dari luar daerah, Sebab, kalau ada salah satu ternak kena PMK, penyebarannya sangat cepat. Pasar hewan di Bawen ini cukup besar, pedagangnya banyak dari luar,” katanya.
Pihaknya juga bekerjasama dengan polisi, Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Semarang untuk memantau lalu lintas hewan ternak di perbatasan Temanggung dan Boyolali. Pemkab Semarang juga membentuk Unit Respon Cepat (URC) serta menugaskan petugas kesehatan hewan.
“Ada 6 pusat kesehatan hewan dan kami membuka hotline. Jika ada peternak ingin menanyakan kondisi ternaknya ke puskeswan, kami siap melayani. Di setiap kecamatan juga ada posko PMK,” ujarnya.
Sunu juga meminta masyarakat memprioritaskan pembelian hewan kurban dari Kabupaten Semarang guna mencegah penularan.
“Kita mencegah sebisa mungkin penyebaran PMK yang berasal dari luar daerah ataupun dari daerah kita. Sebab, PMK bisa menular melalui beberapa media dari orang, baju, sepatu, atau pakan sehingga harus dijaga jangan sampai virus nempel dimana-mana. Yang mempunyai gejala PMK, harus segera diisolasi. Peternak dilarang pindah ke kandang yang lain karena riskan membawa virus. Itulah mengapa syarat melampirkan SKH menjadi sangat penting,” jelasnya.
Dikatakan Sunu, virus PMK tidak membahayakan manusia dan tidak menular ke manusia. Daging hewan ternak aman dikonsumsi sepanjang pengolahannya baik dan benar, Namun untuk jerohan harus direbus dulu.
“Di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) kami siapkan tempat perebusan atau ketel untuk merebus jerohan. Kami mengimbau saat pemotongan hewan kurban, masyarakay juga menyiapkan tempat perebusan,” ungkapnya. (adv)