Perempuan di Semarang Ini Dianiaya dan Dicekik Bahkan Nyaris Diperkosa Mantan Kekasih

SEMARANG, 16/10 (BeritaJateng.net) – Penganiayaan dan pemerkosaan merupakan tindak kriminal yang bisa dialami siapa saja, baik perempuan maupun laki-laki. Penganiayaan dan pemerkosaan tidak bisa dianggap sepele, karena tidak hanya meninggalkan luka fisik, tapi juga membawa luka batin yang sulit untuk disembuhkan pada korbannya.

Studi menunjukkan bahwa kebanyakan pelaku kasus permekosaan dilakukan oleh orang yang dikenal korban, misalnya pasangan, mantan kekasih, kerabat, atau teman korban.
Seperti yang dialami SK (42), perempuan warga Jalan Mintojiwo Dalam, Gisikdrono, Semarang Barat.

Dia menjadi korban penganiayaan dan percobaan pemerkosaan di kamar kos miliknya, pada Rabu (15/12), pukul 00.30 WIB oleh pelaku Eko Wahyudi (46), warga Jalan Taman Kumudasmoro, Semarang Barat.

Saksi Saied Nur, penjaga kos, yang melihat langsung kejadian tersebut, menjelaskan, pada dirinya duduk di kursi panjang di teras rumah kos sambal minum kopi bersama rekannya, Nur Rochman, lalu muncul pelaku dengan tidak sopan.

Usai turun dari motor, pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk langsung naik ke lantai dua menuju kamar korban. Tak beberapa lama kemudian terdengar suara pintu kamar didobrak, dan pelaku langsung menganiaya korban seraya meminta untuk melayani hasrat seksualnya.

“Saya melihatnya secara langsung dengan mata kepala saya sendiri, dia datang dengan kondisi mabuk, dan naik menuju kamar, dia mendobrak pintu. Saya langsung susul ke atas untuk melihat apa yang terjadi, kok ada suara pintu didobrak, ternyata korban SK di dalam kamar sedang dianiaya oleh pelaku. Saya intip dan lihat kejadian itu,” ujarnya.

Saied Nur menuturkan sebelumnya korban dan pelaku sempat cekcok. Korban langsung ditubruk dan dicumbu untuk bersedia melayani nafsu bejatnya.

Lantaran korban menolak, pelaku dengan garang tetap berusaha untuk memperdayai korban dengan cara mencekik lehernya hingga muntah. Tak tega melihat aksi bejat tersebut, saksi bersama rekannya lantas menghubungi polisi.

Saied Nur dan Nor Rochman menjelaskan sebenarnya mereka ingin menghajar sendiri pelaku yang telah membikin onar rumah korban. Namun, niat untuk memberi ‘bogem mentah’ itu diurungkan, lantaran mereka mengetahui pelaku sangat licik, sehingga dikhawatirkan bisa memutarkan balikkan fakta, dengan alasan dikeroyok warga.

“Saya mau nolong, warga, dan penghuni kos lain juga mau nolong, tapi mereka takut kalau malah nanti kasusnya berbalik, karena saya tau, negara ini negara hukum, makanya saya suruh temen saya lapor polisi. Kalau tidak segera ditolong, saya khawatir korban bisa mati dicekik pelaku,” kata Saied Nur.

Tim Elang Polrestabes

Beruntung tak lama berselang Tim Elang Polrestabes Semarang segera datang dan langsung menyelamatkan korban serta membekuk pelaku. Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan, polisi langsung membawa pelaku ke Polsek Semarang Barat untuk diproses kasusnya sesuai ketentuan hukum.

Atas tindakan pelaku, korban SK tidak kuasa untuk menahan tangis. Korban terlihat masih syok dan trauma atas insiden pencekikan dan upaya pemerkosaan dari pelaku.

Dari informasi diperoleh, diketahui pelaku Eko Wahyudi merupakan mantan pacar korban. Hubungan keduanya saat ini sudah putus. Diduga pelaku tidak menerima keputusan sepihak dari korban, pelaku menyimpan dendam, sehingga tindakan ini merupakan upaya balas dendam terhadap korban.

“Dia selalu datang ke kos dengan kondisi mabuk berat, masuk tanpa ijin dan langsung masuk kamar dengan cara menbuka pintu kamar dengan secara paksa, lalu dia marah-marah, trus memukul dan menampar saya. Yang paling keji adalah, dia selalu minta saya, untuk melayani nafsu bejatnya. Saya berkali kali menolak, tapi dia tetap nekat untuk melampiaskan hasratnya,” paparnya.

Setiap pelaku melakukan aksi bejatnya, korban sendiri sudah berulang kali berteriak untuk memanggil bantuan. Namun, teriakan keras korban dari kamar lantai dua dan terkunci pintunya tidak terdengar oleh para penghuni kos maupun warga sekitar.

“Saya tidak berdaya untuk membela diri. Dia lebih kuat, dan terus memeluk dan menindih saya. Apa daya, saya hanya wanita lemah, saya teriak tidak ada yang dengar, karena kejadian di kamar dan di lantai dua dalam keadaan kamar ditutup,” kata SK, korban penganiayaan dan percobaan pemerkosaan, Kamis (16/12).

SK, mengaku dirinya mendapatkan perlakuan tersebut bukan sekali dua kali, melainkan sudah puluhan kali dalam setahun ini. Pihaknya juga diancam kalau sampai korban melaporkan kepada pihak kepolisian.

”Kejadian yang saya alami bukan hanya sekali atau dua kali ini saja.. tapi sudah berkali kali, kejadian ini sudah saya alami. Dia selalu mengancam saya kalau lapor polisi. Saya akan disiksa lebih parah lagi, tapi untungnya pas kejadian malam itu yang menimpa saya, pihak kepolisian segera datang, kalau tidak saya ngak tau, mungkin saya akan mati,” paparnya.

Menurut SK, usai kejadian tersebut, dirinya diteman saudaranya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Semarang Barat, Rabu (15/12). Untuk mengungatkan Tindakan kejahatan pelaku, korban juga sudah melakukan visum di RS Bhayangkara, Semarang.

“Saya sudah visum dan lapor ke kantor Polsek Semarang Barat. Saya minta keadilan, saya disiksa dan disuruh melayani nafsu bejat pria brengsek itu. Saya diancam, anak saya selalu melihat siksaan itu. Saya minta bapak polisi yang menangani kasus ini, mohon untuk ditindak tegas pelakunya dengan hukuman seberat-beratnya. Saya hidupnya terancam,” tegasnya. (Ak/El)

Leave a Reply