SEMARANG, 6/9 (beritajateng.net) – Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi sorotan utama pemberitaan media. Pemberitaan membahas seputar kronologi dan proses pengungkapan kasus.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng mencatat sebanyak 24 persen pemberitaan menjadikan figur Sambo menjadi sorotan utama, selain Putri Candrawathi (10 persen) dan Richard Eliezer (7 persen). Beberapa figur yang tidak terkait langsung dengan kasus juga mendapatkan porsi pemberitaan, seperti AKP Rita Yuliana dan Seali Syah, dengan porsi berita masing-masing 1 persen.
Konten berita didominasi upaya kepolisian mengungkapkan kasus (32 persen), kronologi peristiwa (13 persen), dan dugaan pelecehan seksual (11 persen). Proses pengungkapan kasus banyak mengulas tentang hasil pemeriksaan, penetapan status tersangka, hingga perlindungan saksi. Sedangkan kronologi peristiwa lebih banyak menginformasikan keterangan saksi maupun tersangka, termasuk kronologi awal yang diduga telah direkayasa.
Data tersebut merupakan hasil pemantauan KPID Jateng pada program berita di 14 stasiun televisi selama satu pekan pasca penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, 9 Agustus 2022 lalu. Pemberitaan terkait kasus ini mendapat porsi sangat besar, rata-rata sebanyak 370 spot berita per hari.
Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jateng, Ari Yusmindarsih berharap media tetap menjaga objektivitasnya dan tidak menyudutkan pihak tertentu.
“Kita apresiasi media yang aktif mengawal pengungkapan kasus, ini wujud fungsi kontrol. Yang penting objektif, fokus pada kepentingan publik,” jelasnya.
Lebih lanjut Ari juga mengapresiasi media yang lebih fokus pada kasus, bukan personal. “Kajian ini sebagai respon aduan yang masuk ke KPID Jateng bahwa media dianggap terlalu mengekspos masalah pribadi. Proses hukum ini mendapat pemberitaan sangat tinggi, sehingga membuat pemirsa beropini, padahal kasus masih diproses pihak berwajib. Banyak aspek kehidupan pribadi juga dalam kasus ini, jadi media memang harus selektif,” tambahnya.
Koordinator Bidang Penataan Struktur dan Sistem Penyiaran KPID Jateng, Anas Syahirul Alim menegaskan pentingnya kehati-hatian media agar tidak dalam melakukan framing.
“Kasus hukum yang mengandung kepentingan publik penting diberitakan, media harus pandai mengetengahkan agenda publik yang lebih substansial, misalnya reformasi Polri,” jelas Anas. (*)
editor: ricky fitriyanto