Pegadaian Beri Pendampingan Agar UMKM Naik Kelas

Semarang, 11/8 (BeritaJateng.net) – PT Pegadaian terus mendorong para Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk Naik kelas dengan memberikan pendampingan usaha kepada Nasabah produk pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Pegadaian.

Upaya pendampingan UMKM tersebut dilakukan Pegadaian selain bantuan berupa penyaluran Pinjaman kepada pelaku Usaha Mikro.

Produk pembiayaan UMi sendiri merupakan salah satu produk pembiayaan untuk modal produktif yang diberikan oleh Pegadaian , dengan jumlah pinjaman maksimal sebesar sepuluh juta rupiah dengan disertai pendampingan setelah akad kredit.

Melalui Cabang Bisnis Mikro (CBM) Karangturi, Pegadaian memberikan pendampingan usaha kepada Pelaku UMKM binaan Unit Bisnis Mikro (UBM) Majapahit dan UBM Karangturi di Restoran Super Penyet, Semarang, Selasa (09/8/2022).

Kegiatan dibuka oleh Pemimpin Cabang Syariah Majapahit, Karjo Ali Sofiin, S.E. dimana dalam pendampingan usaha kali ini Pegadaian menggandeng Dosen Kewirausahaan Universitas Semarang sekaligus Wakil Ketua KADIN Kota Semarang RR. B Natalia Sari Pujiastuti S,Psi, M,Si.

Pemimpin Pegadaian Cabang Syariah Majapahit, Karjo Ali Sofiin, S.E. mengatakan, pengembangan mindset kewirausahaan itu sekaligus edukasi pengelolaan keuangan dan pengelolaan sumber daya manusia kepada Pelaku usaha Binaan Pegadaian.

“Selain itu nasabah binaan juga diperkenalkan dengan produk naik kelas UMi yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah yang sudah dapat disalurkan oleh Pegadaian, ” ujarnya.

Kegiatan pembinaan Nasabah UMKM ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan Pegadaian minimal tiga bulan sekali dalam bentuk Pendampingan Lapangan ke Tempat Usaha Nasabah maupun Pelatihan dengan tema yang berbeda-beda.

Harapannya, lanjut Karjo, kegiatan pembinaan ini dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas pelaku usaha sekaligus Nasabah Pegadaian. Sehingga pengusaha dapat naik kelas dan Pegadaian dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ak/El)

Leave a Reply