PAD Retribusi Pemakaman di Kota Semarang Belum Optimal

SEMARANG, 15/11 (BeritaJateng.net) – Target Pendapat Asli Daerah (PAD) dalam hal retribusi pemakaman di Kota Semarang kemungkinan tak akan terpenuhi tahun ini. Hal itu lantaran biaya pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Kota Semarang masih digratiskan.

Program gratis biaya pemakaman di Kota Semarang tersebut dicetuskan pada awal 2022 lalu. Adapun 14 TPU yang dikelola Pemkot Semarang masuk dalam program tersebut.

Belasan TPU itu adalah TPU Bergota, Trunojoyo, Kesambi/Sompok, Kembangarum (bergota II), Tawanggalik, Jatisari, Ngadirgo, Kedungmundu I/Cina.

Lalu TPU Kedungmundu II/Kristen, Kedungmundu III/Veteran, Dadapapan/Sendang Mulyo, Palir, Pedurungan Lor dan terakhir TPU di Banjardowo.

“Untuk target PAD pemakaman sekitar Rp 600 juta, kemungkinan tidak bisa terpenuhi karena biaya pemakaman masih digratiskan,” ucap Kepala Disperkim Kota Semarang Ali.

Dilanjutkannya total PAD yang ditargetkan oleh Pemkot Semarang ke Disperkim di angka Rp 4 miliar lebih.

Total terget tersebut dari beberapa sektor seperti retribusi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), pajak hingga retribusi pemakaman.

Meski retribusi pemakaman belum bisa memenuhi target, namun Ali menerangkan total target PAD bisa tercapai 100 persen.

“Pertengahan November ini target PAD bisa terpenuhi 100 persen, karena realisasi PAD yang ditergetkan ke kami hingga kini mencapai 95 persen lebih,” terangnya.

Prosentase terbanyak dalam hal pemenuhan target PAD pada Disperkim dijelaskan Ali adalah sektor retribusi Rusunawa.

Di mana total retribusi Rusunawa di angka Rp 3 miliar lebih dan sisanya adalah pajak hingga retribusi pemakaman.

Ke depan Ali mengatakan akan menambah Rusunawa di beberapa titik guna menambah kontribusi PAD.

“Kemungkinan terget PAD akan bertambah tahun depan, namun kami optimistis bisa memenuhi target melalui sejumlah pembangunan baru. Terkait retribusi pemakaman dilaksanakan kembali atau tidak menunggu kebijakan lebih lanjut,” tambahnya. (Ak/El)

Leave a Reply