Nekat Curi Motor di Masjid, Pria di Blora Diamankan Polisi

Blora, 25/5 (beritajateng.net) – putus asa untuk mencuri sepeda motor ketika penduduk memuja di masjid, seorang pria di Blora diasuransikan oleh polisi.

Diketahui bahwa dinamai S (45), warga desa Ngawen, Distrik Ngawen, Blora, Jawa Tengah.

Dia dipahami oleh Unit Penelitian Kepolisian Cepu pada hari Minggu (23/05) kemarin kemarin ketika ia pergi ke bidang Kridosono Blora.

S, petugas diasumsikan karena diduga melakukan tindakan kriminal pencurian kendaraan bermotor di masjid kecamatan Cepu.

Kepala Polisi Cepu AKP Agus Buddi, SH mengungkapkan bahwa, pada hari Minggu (4/21), sekitar pukul 04.30 WIB, telah ada kejahatan perampokan sepeda motor di parkir Al Isorh Mexque di Kabupaten Kampung Megaligh, Distrik Balun, Distrik dari cepu.

“Kami meyakinkan pelaku sementara kami pergi ke Kridosono Blora tua,” katanya.

Dia menambahkan kepala polisi, pada awalnya, korban memasuki masjid pada doa pagi di jemaat di Masjid Al-Islower. Sepeda motor diparkir tanpa kunci stang dan masukkan kunci untuk anak di meja teras masjid.

Setelah berdoa, korban dikejutkan oleh sepeda bersama dengan sepeda yang terlewat. Dia menjual insiden itu ke Kantor Polisi Cepu.

Menyusul laporan Kepala Polisi Buddian Buddian Cepu AKP, SH memerintahkan Unit Penelitian Kriminal Imam Kurniawan IPDA, SH untuk melakukan penyelidikan dan Minggu, (23/05) kemarin.

Tersangka itu ditangkap bersama dengan bukti-buktinya, dalam bentuk sepeda motor Honda Nopol K 4007 JY merek, lembar rekor kendaraan dan foto dan kuncinya.

“Untuk kejadian bahwa korban menderita kerugian Rp.6.000.000 (enam juta rupee),” kata kepala polisi.

Untuk memperhitungkan tindakan Anda, para pelaku dalam perangkap Pasal 363 KUHP dengan maksimum 5 penjara. (Dia)

Leave a Reply