WONOGIRI – Prihatin terhadap anak-anak yang terpapar pengaruh digital, mahasiswa KKN Tim 2 Universitas Diponegoro (Undip) memperkenalkan konsep netiket kepada anak-anak di SDN 1 Glinggang, Kec. Pracimantoro, Kab. Wonogiri.
Netiket atau Netiquette (Etika Jaringan/Etika Internet) adalah kumpulan norma-norma yang berkaitan dengan penggunaan internet, yang mencakup batasan dan cara terbaik dalam memanfaatkan fasilitas internet. Netiket mengajarkan tentang melakukan hal yang benar, baik, adil, dan jujur dalam berinteraksi secara online.
Pada 31 Juli 2023 kegiatan ini berlangsung di SDN 1 Glinggang dengan siswa dari kelas 4, 5, dan 6 berpartisipasi. Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi umum tentang netiket, termasuk pemahaman tentang budaya digital. Selanjutnya, permainan kartu cerdas melibatkan seorang siswa dari setiap tingkatan kelas untuk menjawab pertanyaan tentang netiket yang ada di kartu.
Dikatakan oleh Chaira Nisaa, mahasiswa peserta KKN, salah seorang pemateri, introduksi netiket dilakukan melalui permainan yang berfungsi untuk membantu anak-anak memahami pentingnya melindungi diri mereka dalam dunia digital dengan cara yang menyenangkan dan partisipatif. Dalam kegiatan ini, ada dua permainan yang dilibatkan, yaitu kartu cerdas dan ular tangga, di mana keduanya mengandung materi mengenai netiket.
“Kegiatan dilanjutkan dengan permainan ular tangga, yang juga melibatkan siswa dari setiap tingkatan kelas. Setiap kolom pada papan permainan ular tyangga berisi pertanyaan tentang netiket, sehingga saat siswa mendarat di kolom tersebut, mereka dapat menjawab pertanyaan tersebut,” kata Chaira Nisaa.
Kegiatan diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama seluruh siswa, untuk mengabadikan momen pembelajaran ini.
Sementara itu Audrey, juga pemateri, mengatakan, edukasi mengenai netiket yang diberikan kepada siswa diharapkan dapat memberikan manfaat di masa depan.
“Dengan pemahaman tentang etika dalam berinternet, siswa di SDN 1 Glinggang diharapkan dapat melindungi diri dari ancaman dunia digital dan menjadi pengguna yang bertanggung jawab dan aman dalam berinteraksi secara online,” ujarnya.
Dipaparkan oleh Audrey, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa mayoritas anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia, sebanyak 88,99% telah mengakses internet, dengan media sosial menjadi tujuan utama. Selain itu, 66,13% anak-anak tersebut juga menggunakan internet untuk mencari informasi atau berita, sementara 63,08% menggunakannya untuk hiburan.
Data ini menegaskan bahwa anak-anak di Indonesia menjadi salah satu kelompok yang paling terpapar pengaruh digital, seperti yang terlihat di SDN 1 Glinggang, di mana mayoritas siswa SD memiliki handphone untuk mengakses media sosial seperti TikTok, Facebook, dan Whatsapp.
Meskipun akses mudah ke informasi di dunia digital memberikan manfaat, hal ini juga membawa risiko seperti paparan konten negatif yang tidak sesuai usia, dampak terhadap persepsi terhadap lingkungan sekitar, serta potensi kecanduan. Khususnya bagi anak-anak yang masih dalam fase pertumbuhan, perlindungan di dunia digital sangatlah penting.(bud)