YOGYAKARTA – Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih banyak yang membakar sampah pasca Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan ditutup.
Terkait permasalahan ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan penindakan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
“Terserah kabupaten mau apain, ditindak atau tidak, kan gitu,” ujar Sultan, saat ditemui di Komplek Kepatihan Kota Yogyakarta, Jumat (25/8/2023).
Sultan mengatakan, saat TPA Piyungan ditutup seharusnya masyarakat membuang sampah ke depo langsung tidak membuang sembarangan.
Akibatnya, banyak depo yang kosong karena masyarakat membuang sampah di pinggir jalan.
Setelah TPA Regional Piyungan ditutup, tiap kabupaten dan kota mampu mengolah sampah ditambah dengan adanya investor yang masuk di tiap kabupaten dan kota.
“Akhirnya juga di tiga kabupaten dan kota akhirnya kan juga mereka mau berdiri sendiri investornya juga sudah ada semua,” kata Ngarsa Dalem.
Di Kota Yogyakarta sendiri, menurut Sultan, sudah memiliki 2 mesin pengolahan sampah. Satu mesin dapat mengolah 80 ton per hari, sehingga 2 mesin total 160 ton.
“Kota ada 2 mesin per hari 1 kali mesin 80 ton jadi 2 mesin 160 ton kan gitu. Bantul juga begitu. Sleman juga begitu nyatane iso ya sudah biarin saja,” kata dia.
Sebelumnya, Sultan menyebut penutupan TPA Regional Piyungan merupakan satu bentuk edukasi kepada masyarakat untuk mengelola sampah.
“Masyarakat sendiri sudah terlalu manja sudah sekian puluh tahun difasilitasi begitu ditutup bingung dewen, biarinn saja kita juga harus mendidik masyarakat jangan dimanjakan gitu,” ucap Sultan.
Sultan menegaskan bahwa pengelolaan sampah wewenang berada di kabupaten atau kota dan bukan wewenang dari Pemerintah DIY. Sultan menyebut jika langkah penutupan TPA Regional tidak dilakukan pemerintah kabupaten atau kota dan masyarakat tidak mau belajar untuk mengolah sampah. (gus)