BLORA, 23/12 (BeritaJateng.net) – Sebuah sepeda motor dengan Nomor Polisi K-5631-ON menerobos lampu merah sangat kencang dari arah barat di perempatan Grojogan jalan pemuda Blora, dari arah berlawanan sebuah mobil Toyota Rush Nopol K-9320-JE berjalan belok ke kanan, karena tidak bisa mengendalikan laju motor terjadilah kecelakaan.
Diketahui sepeda motor itu dikendarai Abdul Rohim warga Desa Bergolo, Kecamatan Ngawen, dan mobil tersebut dikendarai Naufal Habi Muhammad warga Jalan tentara pelajar Lr.02 No.6 A Rt.07/01 Kelurhan Tempelan Kecamatan Blora.
“Pengendara sepeda motor Honda Verza 150 Nopol K-5631-ON Warna Hitam, mengalami luka tanda fraktur pada lutut kaki kanan, saadar,” kata Kanit Laka Satlantas Polres Blora, Ipda Rizka Taufiq Suni, Jumat (23/12).
Selanjutnya petugas Satlantas Polres Blora mendatangi TKP, mengamankan Barang Bukti dan mencatat saksi, cek korban di RSUD Blora, melakukan olah TKP.
Atas kejadian tersebut Satlantas Polres Blora, mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas di jalan, agar tidak terjadi kecelakaan. (Her/El)