KPU Diminta Berikan Transparansi Data pada Bawaslu

Semarang, 13/12 (BeritaJateng.net) – Memasuki tahapan pemilu 2024, Bawaslu dan KPU harus beriringan dalam mengawal demokrasi bangsa tegas Mohamad Hakim Junaidi dalam kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Kota Semarang, Senin.

Pihaknya menegaskan Bawaslu dan KPU harus saling responsif jika memasuki tahapan pemilu. Kedua lembaga ini merupakan lembaga yang concern terhadap pemilu sehingga pola komunikasi diantara kedua lembaga harus terjalin dengan kuat.

Hakim selaku Ketua KPU Kota Semarang 2005 – 2013 juga dengan jelas menerangkan bahwa seringkali terjadi kucing-kucingan antara partai politik dan penyelenggara. ada manupulasi mencari celah disitu.

Selain itu pihaknya juga menambahkan bahwa pentingnya koordinasi dan kesepahaman terkait dokumen-dokumen KPU yang diberikan kepada parpol dalam memberikan pemberitahuan.

Untuk hal tersebut butuh kecepatan informasi, sehingga Ketika ada informasi yang tidak jelas bisa langsung diatasi dengan baik. Pada saat dokumen tidak sesuai bisa diberhentikan sementara.

“Aturannya ketika parpol memberikan pemberitahuan kepada KPU, KPU memberikan tembusan kepada Bawaslu supaya Ketika ada kendala-kendala supaya bisa langsung dicermati dengan baik,” pungkas Dosen UIN Walisongo tersebut.

Hakim berharap peristiwa lalu biarlah menjadi pelajaran untuk evaluasi mengawal pemilu 2024 menjadi lebih baik. Tentunya menghasilkan pemimpin yang sesuai kehendak rakyat itu juga berada dalam tanggung jawab Bawaslu. (Ak/El)

Leave a Reply