Komisi B Dorong Pemprov Jateng Optimalkan Balai Benih dan Balai Ternak yang Mangkrak

SEMARANG, 8/9 (beritajateng.net) – Pemprov Jateng diminta mengoptimalkan fungsi Balai Benih dan Balai Ternak di Jateng. Selama ini, balai-balai milik Pemprov banyak yang mangkrak. Dorongan tersebut muncul setelah ditetapkannya Raperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Benih Ikan dan Balai Benih Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Jateng.

Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sumanto mengatakan, Balai Benih Ikan, Balai Benih Tanaman, hingga Balai Ternak milik Pemprov yang ada saat ini merupakan peninggalan zaman Belanda. Kondisinya banyak yang mangkrak dan tidak berfungsi optimal.

“Sekarang banyak yang mangkrak karena tak mendapatkan anggaran cukup dan pemerintah tak fokus kesitu,” ujar Sumanto, Kamis (8/9/2022).

Dia merinci, luas Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura milik Pemprov Jateng ada 600 hektare dan tersebar di 45 titik. Balai Ternak ada 45 hektare, tersebar di 21 titik, dan Balai Benih Ikan luasnya sekitar 17 hektare tersebar di 19 titik. Potensi yang ada tersebut cukup besar dan harus dimanfaatkan secara maksimal.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, tugas balai-balai ini adalah membuat dan mengembangkan riset. Dia berharap para petani, peternak, serta pembudidaya ikan terjun ke balai mencari bibit unggul untuk mereka tanam.

“Karena beternak dan bertani itu nomor satu yang dibutuhkan adalah bibit yang bagus. Kalau bibitnya bagus, 60 persen akan berhasil,” ungkap mantan Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar tersebut.

Jika fungsi balai-balai tersebut ditingkatkan, petani dan peternak tak akan kesulitan mencari bibit tanaman atau ternak.

“Selama ini kita mau tanam durian, belanja bibitnya lewat online sehingga tidak ada jaminan. Durian perlu waktu lama untuk tumbuh. Setelah ditunggu tiga sampai empat tahun, ternyata duriannya kecil. Ini tidak perlu terjadi bila sejak awal balai-balai menyediakan bibit yang bagus,” paparnya.

Menurut Sumanto, Raperda tersebut merupakan inisiatif Komisi B DPRD Jateng. Raperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Benih Ikan dan Balai Benih Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Jateng telah disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Jateng, Jumat (2/9/2022).

Lebih lanjut Sumanto juga meminta Pemprov Jateng melakukan pemetaan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan di Jateng. Pemprov perlu memetakan berapa luas lahan pertanian, hingga kebutuhan pangan di Jateng. Data tersebut kemudian perlu disampaikan ke para petani agar mereka bisa melakukan perencanaan sebelum menanam.

“Petani kita sudah biasa bertani padi, sayur, maupun buah, tapi mereka kesulitan menjual. Perda ini dibuat supaya pemerintah punya tugas disitu. Tugasnya memetakan berapa luas lahan, berapa kebutuhan Jateng. Data ini disampaikan ke petani, supaya petani tak gugup,” ujarnya.

Dia menambahkan, selama ini para petani cenderung menanam komoditas yang berharga mahal di pasaran. Dia mencontohkan, saat harga cabai mahal saat ini, hampir semuanya menanam cabai. Kondisi tersebut akan membuat harga cabai merosot tajam saat panen nanti. Karena itu, perlu ada pemetaan terhadap jumlah petani yang menanam cabai, kebutuhan cabai di Jateng, hingga luas lahan yang ditanami cabai pada waktu tertentu.

“Ini cabai mahal, semua tanam cabai. Besok pas panen harganya murah, tidak laku, hingga bisa dibuang. Maka perlu dipetakan petani di Jateng sekian, yang tanam cabai sekian, kebutuhan sekian, posisi yang ditanam berapa, jangan nanam dulu,” katanya.

Menurut dia, produk pertanian dan perkebunan Jateng punya potensi besar. Bahkan dengan perencanaan yang matang, produk-produk tersebut bisa diekspor.

“Pemerintah ini tugasnya jadi jaminan bagi para petani. Membeli hasil panen petani dengan harga segini, dihitung agar mereka (petani) bisa survive,” ujarnya. (adv)

Leave a Reply