Demak, 25/4 (BeritaJateng.net) – Sebanyak 24 indikator tujuan yang dilaporkan dalam dokumen LKPJ 2021 hasil olah data, terdapat 6 indikator yang berhasil melampaui atau mencapai target dan 7 indikator tidak mencapai target sedangkan sisa 11 indikator tidak dilaporkan capaiannya.
Hal tersebut diucapkan Ketua Bapemperda, Marwan saat Rapat paripurna ke -9 masa sidang ke-1 tahun Anggaran 2022 DPRD Kabupaten Demak, dengan tema Penetapan dan Penyerahan Rekomendasi DPRD Kabupaten Demak terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban Bupati Demak tahun anggaran 2021.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Demak esti’anah mengaku akan melakukan pengawasan lebih ketat kepada OPD terkait yang belum melaporkan hasil kinerjanya selama ini. Selain itu sebagai orang nomor satu di kabupaten Demak ini mengakui jika hal tersebut sebagai introspeksi baginya, agar kedepannya hal serupa tidak terulang kembali.
“Sebagai koreksi kita, nanti OPD terkait akan kita tegur, lebih banyak tidak dilaporkan, Kerjaannya sudah dikerjakan dengan baik tetapi laporannya tidak disampaikan kepada kita,” terang Bupati Demak.
Sementara itu, menurut Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan jika tidak tercapainya indikator atau target tersebut salah satunya disebabkan faktor data, dimana Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) dinilai dari hasil laporan kerja yang sudah dikerjakan dan wajib untuk dilaporkan.
” LKPJ itu wajib dilaporkan sebagai output dari hasil kerja tersebut,” tutur Ketua DPRD Demak.
Kedepannya, agar segera dilakukan pembenahan birokrasi diseluruh OPD yang ada di kabupaten Demak dan dijadikan bahan evaluasi terkait penataan penempatan pejabat OPD apabila dinilai tidak mampu segera dilakukan penggantian pegawai yang mumpuni dalam bidangnya tersebut, pungkas Fahrudin Bisri Slamet. (BW/El)