JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (26/8/23),
Kabar duka ini dibenarkan oleh Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Pasa.
Ia mengonfirmasi Arist Merdeka Sirait meninggal dunia pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB di RS Polri.
“Iya opung kami telah meninggal dunia pagi ini, kami semua di bawah Komnas PA Lampung sangat terpukul dengan kehilangan sosok yang berdedikasi tinggi dalam memperjuangkan perlindungan hak-hak anak,” kata Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa yang dikutip dari TribunLampung, Sabtu (26/8/2023).
Disebutkan Arist Merdeka Sirait meninggal dunia karena sakit.
Namun untuk saat ini sakit yang diderita Arist Merdeka masih belum diketahui, lantaran keluarga masih berduka.
Apriliandi mengatakan, selain guru sosok Arist merupakan orang yang konsisten dalam memperjuangkan hak anak di Indonesia termasuk di Lampung.
Ia mengatakan, pihaknya telah mengundang beliau untuk hadir pada FGD (Forum Grup Discussion) dan perayaan hari anak.
“Namun beliau berhalangan hadir karena sakit jantung yang tidak kunjung sembuh,” kata Apriliandi.
Ia mengatakan, beliau tetap meminta maaf berhalangan hadir karena sedang perawatan medis.
Apriliandi mengatakan, Arist berpesan untuk melanjutkan kegiatan dan terus berupaya memberikan perlindungan terbaik untuk anak Indonesia
“Jadi opung kami ini terus menanamkan kepada kami bahwa memberikan perlindungan untuk anak adalah bentuk bela negara,” kata Apriliandi.
“Semoga beliau ditempatkan di sisi Allah SWT dan diterima amal ibadahnya,” kata Apriliandi.
Ditambahkan oleh Ketua Komnas PA Lampung Arieyanto Wertha, dirinya sangat kehilangan sosok pejuang perlindungan anak. (infokom)