

Jessica hanya diwakili oleh seorang kuasa hukum yakni Brian Praneda. Sedangkan Ludwig mengutus satu tim pengacara yang dipimpin oleh Harvardy Muhammad Iqbal.
“Kami tadi mendengarkan pembacaan gugatan dari pihak Ludwig. Tentu kami diminta untuk memberikan jawaban atas gugatan itu,” kata Brian usai sidang.
Jawaban akan disampaikan secara tertulis pada sidang lanjutan 4 Februari mendatang. Secara garis besar, Jessica tetap kekeuh membantah tudingan pernikahan palsu. “Faktanya, mereka menikah,” tandas Brian.(Bj25)