BLORA, 14/10 (BeritaJateng.net) – Nasib malang dialami Surip (45) warga desa Waru, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora ini, ibarat pribahasa sudah jatuh tertimpa tangga.
Bermaksut minta pengadilan kepada Kepala desanya bersama warga, beramai ramai ke Balai Desa Waru, lantaran istrinya diduga selingkuh dengan Sekretaris desa setempat, justru malah dilaporkan oleh oknum tersebut ke Polsek Jepon.
Ia diduga melakukan pencemaran nama baik oleh oknum perangkat, karena tuduhan berselingkuh dengan istrinya.
Padahal ia sudah mengantongi bukti bukti perselingkuhannya dengan istrinya, melalui Chating pribadi di Wahtsapp.
Istrinya J, juga sudah mengakui perbuatan persetubuhan dengan oknum tersebut selama empat kali, karena J ini bekerja sebagai pembantu dirumah oknum itu.
“Saya waktu itu habis pulang kerja ya, dari Jakarta. Terus hati saya gak enak, sudah mulai curiga sebenarnya, saya gak bisa tidur. Tiba tiba jam dua malam ada telpon di HP istri saya. Saya rampas saya lihat, ternyata ada bekas panggilan nama pak Heri, Pa Carik itu. Terus saya lihat di chatnya itu ada kata kata bahwa dia sayang sama istri saya, dan mengajak hubungan itu terus. Dan juga dia kirim foto dirinya yang tidak senonoh, mengirim video purno juga,” kata Surip, Rabu (13/10).
Kejadian itu sekitar dua Minggu lalu, lanjut Surip. Ia lalu bertanya pada istrinya dan istrinya mengakui semua perbuatan itu.
“Saya marah kan. Pertama istri saya mengaku baru satu kali, saya tanya terus katanya hubungan itu kan sudah lama, empat bulanan, saya tidak percaya kalau satu kali, akhirnya istri saya mengaku sudah empat kali,” tuturnya.
Sejak saat itu hubungan dengan dengan istrinya agak kurang baik. Walupun sering bersama karena demi anaknya. Istrinya saat ini diantar ke orang tuanya karena dirinya masih marah, karena merasa dikhianati.
Ia sudah bekerja banting tulang keluar ke Jakarta demi anak istri, setelah pulang malah di khianati, berselingkuh dengan majikanya.
Melihat nama desanya menjadi jelek, lantaran tersebar berita di desa Waru ada perselingkuhan oknum Sekdes, wargapun marah.
Senin (11/10) lalu beramai ramai mendatangi Balai desa Waru untuk minta keadilan, menuntut agar oknum Sekdes itu, diminta mundur dengan hormat sebagai Carik, karena sudah mencemarkan nama desa.
Namun oleh Pemerintah Desa dijanjikan Rabu (13/10) diketemukan dengan oknum tersebut dan Kepala desa untuk diberikan kepastian jawaban. Namun oknum dan Kepala desa tersebut tidak hadir dengan alasan sakit.
Pertemuan di balai desapun sempat ricuh dengan tidak hadirnya Kepala Desa dan menantunya, oknum Sekdes yang diduga berselingkuh.
Namun betapa kagetnya Surip, disaat yang sama ia mendapat surat panggilan dari Polsek Jepon, melalui Bhabinkamtibmas, bahwa Senin (18/10) diminta ke Polsek atas tuduhan pencemaran nama baik dari oknum Sekdes.
Surat dari Bhabinkamtibmas lalu dibuka oleh Surip, setelah dibaca dan disaksikan oleh sejumlah warga bahwa dirinya yang menjadi korban , justru malah dilaporkan ke Polisi. (Her/El)