Hasto: Mengeluarkan Perppu Demi Tunda Pemilu Melecehkan Konstitusi

SEMARANG, 10/3 (beritajateng.net) – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan penundaan pemilu tak bisa dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Namun harus dengan mengamandemen UUD 1945.

Hasto menegaskan Perppu hanya bisa dikeluarkan untuk kegentingan yang memaksa. Mengeluarkan Perppu demi menunda pemilu sama saja melecehkan konstitusi.

“Kalau Perppu, kan, untuk kegentingan yang memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu, itu kan ranahnya pada konstitusi, pada hukum dasar. Dan mengubah itu harus melalui amandemen,” kata Hasto saat menyampaikan Pidato Inspiratif dalam Wisuda Ke-110 Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu (9/3/2022).

Hasto menambahkan, pesan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah saat ini fokus menghadapi persoalan pandemi Covid-19. Dia juga melihat Jokowi saat ini juga mengantisipasi dampak perang Rusia-Ukraina pada inflasi serta kenaikan harga barang dan bahan kebutuhan pokok.

“Itu skala prioritas terpenting bagi pemerintahan saat ini. Dan menyiapkan kepemimpinan Indonesia G20,” jelas Hasto.

Menurut dia, bagi PDIP, tidak ada alasan untuk menunda pemilu. Hasto mengatakan pandangan itu merupakan sikap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan berharap menjadi kesadaran partai untuk taat pada konstitusi.

“Konstitusi itu ada rohnya, ada jiwanya, ada spiritnya, yang mengatur kehidupan bersama sebagai bangsa. Ini yang harus kami lakukan dan perpanjang pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan jabatan ini sebenarnya juga tidak senapas dengan membangun kultur demokrasi yang sehat,” jelas Hasto.

Dia juga menyatakan periodisasi presiden per lima tahun dalam rangka menjaga kultur demokrasi dan regenerasi kepemimpinan nasional di Indonesia. Jika itu dirombak, menurutnya, akan terjadi krisis kualitas demokrasi.

“Itu kualitas demokrasi yang harus dihormati. Jadi, ketika kultur ini kemudian dirombak, bisa menciptakan krisis. Ini yang tidak diinginkan PDI Perjuangan,” tegasnya. (*)

Leave a Reply