Gedung Satreskrim Demak Ludes Terbakar

Demak, 30/3 (BeritaJateng.net) – Tepat Pukul 14.00 WIB, si jago merah membakar bangunan komplek Kantor Polres Demak tepatnya di gedung belakang bangunan baru yang belum diresmikan tersebut.

Akibat dari kebakaran tersebut ruang Satreskrim dan ruang penyidikan Narkoba ikut terbakar hingga menghanguskan barang-barang yang berada didalamnya.

Menurut pernyataan Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, jika api berasal dari gedung lama dimana gedung tersebut dibagi menjadi beberapa ruangan kerja diantaranya tempat kerja Kasat Reskrim, Ruangan Urmin Sat Reskrim, Ruangan Penyidikan Narkoba, dan sebagian untuk tempat personel Samapta Dalmas.

” Itu gedung lama yang terbakar sekitar pukul 14.00 wib, meski tidak terbakar seluruhnya, namun barang – barang yang didalam ruangan tersebut tidak bisa diselamatkan,” tutur Kapolres Demak.

Butuh waktu 30 menit untuk bisa memadamkan api tersebut tepatnya pukul 14.30 berhasil dipadamkan. Terkait ruang penyelidikan satreskrim yang terbakar, Kapolres menjamin tidak ada satupun barang bukti yang ikut terbakar, mengingat tempat penyimpanan barang bukti dan berkas penting berada di gedung baru yang letaknya berhadapan dengan gedung lama.

” Terkait barang bukti dan berkas-berkas Sat Reskrim serta penyidikannya sudah ada di gedung baru. Barang bukti tidak ada yang kebakar,” ucap AKBP Budi Adhy Buono.

Terjadinya kebakaran tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya masih melakukan penyidikan, dimana seluruh unit dari identifikasi Satreskrim diterjunkan.

” Belum tahu pastinya terkait dengan penyebab daripada kebakaran ini. Jadi unit ident sedang bekerja, nanti saya sampaikan kembali kalau sudah ada hasilnya,” pungkasnya. (BW/El)

Leave a Reply