
Solo, 9/3 (BeritaJateng.net) – Enam Warga Negara Indonesia (WNI) asal Solo yang diduga hilang saat melakukan wisata ke Turki, memang menggunakan pasport resmi yang dikeluarkan oleh kantor Imigrasi Solo pada akhir tahun 2014 lalu.
Menurut kepala kantor Imigrasi Kota Solo, Djarot Sutrisno, keluarga Hafid Umar Babher, yang terdiri dari Hafid sendiri, kemudian Soraiyah Chilid (istri), Hamzah Hafid (anak), Utsman Hafid (anak), dan Athika Hafid (anak) memperoleh pasport pada 6 Oktober 2014. Untuk kakak Hafid, yaitu Fauzi Umar menyusul mendapatkan paspor pada 8 Oktober 2014.
“Pihak Imigrasi Solo memang benar yang mengeluarkan paspor tersebut, sehingga bisa dijamin keaslianya,” jelasnya kepada wartawan di Solo Jawa Tengah, Senin (9/3/2e015).
Djarot mengungkapkan bahwa kantor Imigrasi hanya mengeluarkan surat paspor untuk WNI yang ingin melakukan kunjungan ke luar negeri, jika telah memenuhi semua persyraratan yang telah ditentukan.
“Imigrasi hanya melakukan pencocokan identitas saja. Jika memenuhi syarat dan tidak masuk dalam kategori orang pencegahan ke luar negeri, ya langsung kita urus,” lanjutnya.
Keberangkatan keluarga Hafid dan kakaknya dipastikan tidak dari Bandara Internasional Adi Soemarmo.
Karena hanya ada dua penerbangan saja dari Adi Soemarmo yang langsung keluar negeri. Sehingga imigrasi bisa langsung mendeteksi jika keberangkatan mereka melalui Bandara Adi Soemarmo.
“Jika mereka berangkat dari Adi Soemarmo, datanya pasti ada pada kita. Karena penerbangan dari Adi Soemarmo ke Luar Negeri itukan hanya ke dua negara saja yaitu Malaysia dan Singapura. Tapi berangkatnya dari bandara lain, pastinya Imigrasi di daerah tersebut yang tahu,” urai Djarot Sutrisno.
Bahkan sampai saat ini Djarot mengaku, pihaknya belum menerima laporan dari pihak-pihak lain dari keluarga korban. Dirinya justru mendengar kabar tersebut justru dari media yang menyatakan adan WNI asal Solo yang hilang di Luar Negeri. (BJ24)