KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menambah areal luas lahan yang dijadikan uji coba tanaman tembakau, setelah hasil percobaan sebelumnya dinilai menggembirakan dan mendapatkan hasil yang memuaskan.
“Awalnya lahan untuk uji coba pada tahun ini seluas 10 hektare. Karena hasilnya menggembirakan akhirnya tahun 2025 ditambah 4 hektare menjadi 14 hektare,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Agus Setiawan, di Kudus, Minggu.
Tambahan 4 hektare lahan demplot tersebut, kata dia, tersebar di dua lokasi.
Keduanya, yakni di Desa Menawan dan Desa Klumpit, Kecamatan Gebog dengan luas masing-masing 2 hektare.
Ia mengungkapkan hasil panen dari lahan uji coba sebelumnya diakui oleh pembeli yang merupakan produsen rokok di Kabupaten Kudus memiliki kualitas yang cukup bagus.
“Bahkan, kualitasnya jauh lebih baik dibandingkan daerah lain,” ujarnya.
Untuk itulah, kata dia, pihaknya mengusulkan tambahan 4 hektare untuk lahan demplot kepada Pemprov Jateng pada tahun 2025.
Dalam rangka menjaga kualitas tanaman tembakau, pihaknya memang menggandeng perusahaan rokok di Kudus untuk memastikan kualitasnya memang sesuai standar kebutuhan industri rokok. Selain itu, Pemprov Jateng juga memberikan pendampingan, termasuk melibatkan tim dari Dispertan Kudus untuk memantau perkembangan tanaman tembakaunya setiap saat.
Hasil uji coba tersebut, kata dia lagi, juga menarik minat petani untuk menanam tembakau sebagai alternatif komoditas lain pada lahan yang kurang produktif.
Petani yang bersedia menanam tembakau di Kabupaten Kudus tersebar di Desa Menawan, Dersalam, Gulang, dan Klumpit.
Untuk luas lahannya, kata dia pula, bervariasi karena sesuai keinginan dari masing-masing petani yang masih melakukan uji coba.
Sementara jenis varietas tanaman tembakau yang ditanam juga berbeda-beda, karena di Desa Menawan yang ditanam jenis Prancak Madura, sedangkan di desa lainnya jenis Sinori.(ant)