SOLO, 25/5 (beritajateng.net) – Kebijakan sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) banyak dikeluhkan masyarakat. Banyak orang tua calon peserta didik merasa sistem zonasi tidak adil.
Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri mengatakan, banyak aspirasi masyarakat yang masuk ke dirinya terkait sistem zonasi.
“Banyak orang tua calon peserta didik yang merasa sistem zonasi merupakan hal yang tidak adil bagi mereka yang mempunyai harapan untuk memasukan putra putrinya ke sekolah negeri favorit,” ujarnya dalam Dialog Aspirasi Jawa Tengah “PPDB 2022” di Studio TATV Solo, Selasa (24/05/2022) malam.
Menurutnya, banyak calon peserta didik yang nilainya bagus tapi terbentur aturan zonasi sehingga gagal masuk sekolah yang diinginkan.
Quatly berharap guna mengatasi persoalan zonasi ke depan, setiap kecamatan dibangun satu sekolah negeri.
“Soal aturan silakan pihak dinas diatur. Di DPRD secara anggaran siap untuk didiskusikan,” katanya dalam dialog yang dipandu Host Bona Ventura Sulistiana dan Co Host Okfied Sosendar tersebut.
PPDB Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK akan segera dibuka. Pelaksanaan PPDB 2022 secara online akan dibuka pada Juni 2022.
Sebagaimana tahun sebelumnya, PPDB Jateng jenjang SMA dibagi menjadi empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, pindahan orang tua, dan prestasi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Surakarta Suratmo menyampaikan, jadwal PPDB Jateng 2022 dimulai ; Penetapan Zonasi pada 15 Mei, Pengumuman 10 Juni; Pengajuan akun dan verfikasi berkas, dan aktivasi akun pada 15-28 Juni.
Pengamat pendidikan Muhammad Rohmadi yang juga dosen UNS mengusulkan kepada penentu kebijakan untuk segera merencanakan pemetaan mengenai zonasi, secara langsung.
Dicontohkan di Solo Raya masih ada beberapa kecamatan yang tidak ada sekolah negeri. Akibatnya, siswa tidak bisa menerima hak pendidikan yang layak padahal secara undang-undang Warga Negara Indonesia berhak menerima pendidikan yang layak.
Sementara di salah satu kecamatan sekolah negeri berada bersebelahan dan kebetulan dari dulu sekolah negeri tersebut menjadi prioritas pendaftar yang nilainya bisa dibilang masuk.
“Ini baru di Surakarta, belum lagi di daerah yang lain, dan contoh seperti ini masih banyak di Jawa Tengah,” paparnya. (*)