BLORA, 27/12 (BeritaJateng.net) – Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, Jawa tengah Senin (27/12) geruduk kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Blora.
Mereka menuntut agar oknum pegawai BPN bertanggung jawab atas dugaan penggelapan uang kepengurusan sertifikat tanah warga di desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan sebesar ratusan juta rupiah.
“Hasil audesi BPN sudah bertanggungjawab. Intinya BPN menyelesaikan sertifikatnya, walupun itu adalah tindakan dari oknum BPN. Dan tanpa memungut biaya apapun dari masyarakat,” kata Munaji ketua PP Blora, Selasa (27/12).
Menurutnya ada 17 warga yang sudah mengadu ke kantor PP Blora, untuk minta di bantu mengurus permasalahan ini.
“Kita akuilah bahwa BPN Blora bener bener tanggung jawab, dan komitmen, walaupun itu kesalahan dari oknum BPN sendiri,” imbuhnya.
Ditambahkannya bahwa kasus ini sudah sejak 2017 – 2019. Permasalahannya adalah uang kepengurusan sertifikat tanah itu digunakan oleh oknum pegawai BPN itu sendiri, dan datanya tidak dimasukkan ke BPN, sehingga merugikan masyarakat.
Sementara Kabag TU BPN Blora membenarkan bahwa oknum pegawai itu adalah bekerja di BPN, namun pelaku itu merupakan pegawai kontrak non PNS.
“Status pegawainya adalah pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri atau pegawai kontrak satu tahun, maka ssuai dengan arahan Pimpinan untuk Perekrutan tahun 2023 nanti pegawai yang bermasalah tidak diperpanjang,” kata Taufik.
Namu tetap akan diberikan sanksi berat, dan akan diminta menyelesaikan tanggunya sampai masa kontrak bulan Desember habis. (Her/El)