BLORA, 26/5 (BeritaJateng.net) – Cegah masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora, Polsek Jati, Koramil serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melakukan pemeriksaan hewan ternak yang masuk ke pasar hewan di wilayah Blora Selatan.
Pemeriksaan dilakukan petugas di depan kantor Pertanian di wilayah Randulawang Kecamatan Jati.
Nampak petugas gabungan menghentikan kendaraan yang muat hewan ternak, kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, serta melakukan penyemprotan disinfektan.
Kapolsek Jati Iptu Subardi membeberkan bahwa kegiatan pemeriksaan dan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala. Terutama pada saat pasaran hewan dimana ramai dikunjungi warga.
“Kali ini kita lakukan razia hewan ternak yang akan diperjualbelikan. Harapannya dapat memastikan kesehatan hewan. Karena jika ditemukan hewan yang sakit dengan ciri ciri penyakit PMK bisa langsung kita tindaklanjuti secara cepat,” kata Iptu Subardi, Sabtu (26/5/2022).
Setidaknya hari ini petugas gabungan telah memeriksa hewan ternak sebanyak 131 ekor dengan rincian 91 ekor sapi dan 40 ekor kambing. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan hewan yang sakit.
“Alhamdulilah tidak ditemukan hewan yang sakit, namun demikian masyarakat tetap kita imbau harus selalu waspada PMK dengan menjaga kebersihan hewan dan kandang,” tandasnya. (Her/El)