BLORA, 3/6 (BeritaJateng.net) – Puluhan calon perangkat desa (Perades) yang tergabung dalam form calon perades gagal (Capraga), Jumat (3/6/2022) mendatangi Kantor Polres Blora, Polda Jateng.
Sekretaris Capraga Dyan Puspitasari mengatakan kedatangannya ke Polres Blora bersama kawan kawannya yang didampingi kuasa hukumnya Mulyono dan LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora, ingin menanyakan penanganan laporan kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan seleksi perades yang terkesan lambat.
“Kami menanyakan kenapa penanganan kasus perades kok lambat. Dan beberapa malah dihentikan kasusnya. Kami berharap Polres independen dan komitmen tidak terjadi transaksi dalam penanganan kasus,” kata Dyah.
Mereka juga berharap kasus ini bisa terbongkar, dan seleksi penerimaan Perades di Kabupaten Blora di ulang kembali.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengatakan pihaknya masih meminta keterangan saksi ahli dalam penanganan dugaan kasus pidana yang dilakukan beberapa desa.
“Kita itu Polisi hanya menangani kasus pidananya, terus ada beberapa desa yang sudah kita tingkatkan sidik, bahkan sudah kita limpahkan ke Kejaksaan, ada sebahian yang itu memang pelanggaran administratif. Kalau pelanggaran administratif tentunya silahkan kalau mengugat ke PTUN, kalau pidanya memang kami yang nangani,” jelas Setiyanto.
Untuk penanganan dugaan kasus tindak pidana yang dilakukan tiga desa yakni desa Beganjing, Nginggil dan Sumber, lanjut Setiyanto, pihaknya masih minta keterangan saksi ahli.
“Untuk Beganjing dan lainya, kita masih minta keterangan saksi ahli. Nanti keterangan saksi ahli bagaimana ini memang baru proses, nanti akan kami ambil dan itu akan kami masukan berkas dan kami kembalikan ke Kejaksaan lagi,” ucapnya.
Terpisah Kasi Intel Kejakasaan Negeri (Kejari) Blora, Jatmiko mengatakan dua desa sendiri masih dalam tahap P19, saat ini berkasnya dimembalikan ke Penyidik.
“Dua desa masih tahap P19. Berkasnya di Kejasaan dan saat ini kita kembalikan ke pemyidik. Nanti akan kita sampaikan ke teman -teman perkembangan selanjutnya bagaimana, karena ini ada satu lagi berkas desa yang masuk, kalau gak salah desa Kentong,” kata Jatmiko
Ditambahkan Jatmiko, dalam penanganan kasus Perades ini oihaknya selalu koordinasi dengan penyidik, jangan sampai mereka lapor ke Kejari juga lapor ke penyidik Polres kasunya sama.
Menurutnya jumlah laporan yang masuk ke Kejari dari PKN ada tiga kasus yang sudah ditindaklanjuti, yang 11 kasus tentang nepotisme karena sama dengan Polres sudah ditolak. (Her/El)