SEMARANG, 26/11 (beritajateng.net) – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diharapkan dikelola secara profesional agar mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Karenanya, BUMDes perlu melibatkan para profesional dan anak muda kreatif dalam strukturnya. Disamping itu, pengelolaan BUMDes hendaknya tetap mengusung semangat gotong royong masyarakat desa. Sebab BUMDes merupakan badan usaha yang tak murni berorientasi pada keuntungan, namun lebih berorientasi sosial.
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan, BUMDes seharusnya didirikan dengan orientasi sosial. Meskipun dalam usahanya mencari keuntungan bagi Pendapatan Asli Desa, tetapi jangan sampai mematikan usaha dari warga yang sudah ada.


“Bahkan jika perlu BUMDes bisa menjadi wadah berbagai usaha yang sudah dijalankan masyarakat. Dengan begitu, BUMDes dapat berperan dalam menumbuhkan perekonomian masyarakat,” ujar Bambang yang hadir virtual dalam Sosialisasi Non Perda “BUMDes dan Pemberdayaan Ekonomi” yang digelar di Rest Area Sinongko, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jumat (25/11/2022).
Dia menambahkan, BUMDes perlu dikelola profesional agar usahanya sehat. Dia tak ingin BUMDes hanya sekedar papan nama, namun usahanya tidak berjalan maksimal. Dia juga mengajak pemerintah desa untuk melakukan pemetaan potensi dengan baik. Menurutnya pembuatan BUMDes yang disertai perencanaan yang matang akan membawa dampak yang signifikan bagi BUMDes sendiri dan masyarakat secara luas.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Semarang Wisnu Wahyudi juga sepakat agar BUMDes dikelola secara benar. Menurutnya BUMDes tak sekedar Dumdes atau dum-duman dana desa. Dia berharap ke depan kucuran dana desa yang semula banyak dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, juga diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat. Terlebih dana desa sudah dikucurkan bertahun-tahun dan digunakan untuk pembangunan fisik.
“Saat semua infrastruktur di desa sudah bagus, hendaknya dana desa mulai digunakan untuk program pemberdayaan masyarakat, khususnya untuk menggerakkan BUMDes,” katanya dalam acara yang dimoderatori Nurkholis tersebut.
Sesuai Permendes No 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023, dana desa diarahkan digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, peningkatan kapasitas pengelola BUMDes, pengembangan usaha ekonomi produktif yang dikelola BUMDes, serta pengembangan desa wisata.
Dikatakannya, usaha yang dikelola BUMDes tak boleh menyaingi usaha masyarakat yang sudah berjalan. Wisnu mengusulkan perangkat desa untuk membentuk BUMDes yang bergerak di sektor grosir yang mendukung usaha mikro masyarakat. Sehingga bisa saling bersinergi dengan usaha dan potensi masyarakat di desa tersebut.
“Jadi kulakan atau bakulannya bisa di BUMDes, atau bisa juga BUMDes jadi marketing dari usaha industri rumahan. Jadi bisa mengangkat bersama. Atau bisa membangun wisata di desa, karena dengan begitu semua sektor bisa berkembang bersama-sama,” katanya.
Ketua KNPI Kabupaten Semarang Bagus Suryokusumo mengatakan, kunci keberhasilan BUMDes ada pada manajerialnya. Baik manajemen operasional maupun bisnisnya. Pengelola BUMDes perlu dipilih dari orang-orang yang profesional di bidangnya agar tak asal-asalan dalam menjalankan usaha.
Menurut dia, dana desa bisa dimanfaatkan untuk pengembangan BUMDes melalui kerjasama dengan toko online ataupun menciptakan aplikasi yang menjual produk-produk UMKM di desa.
“Antara desa satu dan lainnya punya potensi berbeda. Hendaknya ini dikembangkan dan dikemas sedemikian rupa,” paparnya. (adv)
editor: ricky fitriyanto