SEMARANG, 6/11 (beritajateng.net) – Pengelolaan pasar desa akan dihibahkan ke pemerintah desa mulai tahun depan. Kebijakan ini bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah desa, terutama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang akan menjadi pengelolanya. BUMDes diminta menghitung dengan tepat potensi pendapatan pasar agar tidak merugi.
Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan, operasional pasar desa yang selama ini dikelola pemerintah sebagian besar merugi. Karena itu pengelola BUMDes perlu menghitung secara cermat potensi pendapatan pasar yang bisa digali.


“Potensi pendapatan pasar bisa dari penyewaan los atau kios, parkir, pedagang kaki lima, pasar pagi, hingga toilet,” kata Bambang yang hadir virtual dalam Sosialisasi Non Perda “Peralihan Kewenangan Pasar Desa di Kabupaten Semarang” yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang, Rabu (2/11/2022).
Dia menambahkan, penghitungan potensi pendapatan tersebut juga diperlukan untuk dijadikan acuan menetapkan gaji atau insentif ke pegawai pasar.
Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang Moh Edy Sukarno mengatakan, per 1 Januari 2023 pengelolaan pasar desa akan diberikan ke BUMDes. Maka dari itu, selain persiapan pengelolaan dan kelembagaan BUMDes, untuk mengelola pasar desa perlu pula memperhatikan infrastruktur pasar.
“Apakah bangunannya masih bagus dan layak, drainase serta toilet apakah bisa digunakan dengan baik? Tujuannya memberikan kenyamanan kepada pembeli. Juga harus mengadopsi pelayanan yang diberikan toko ritel dan minimarket dengan ramah dengan pembeli, karena dengan pelayanan dan tempat yang nyaman pembeli pasti akan nyaman pula ketika berbelanja,” jelas Edy dalam acara yang dimoderatori Nurkholis tersebut.
Tidak kalah penting, lanjut dia, persoalan higienitas juga harus dijaga. Karena, jika pasar tidak terjaga higienitasnya, maka pasar tersebut bisa ditutup.
“Saya selalu mengajak masyarakat untuk membeli di warung tetangga karena perekonomian akan berputar di desa tersebut. Dengan adanya pasar desa, maka putaran perekonomian lebih besar, juga bisa menambah ketahanan ekonomi,” pungkas Edy.
Edy menjelaskan, Pemkab Semarang akan menghibahkan 20 pasar desa pada tahun 2023. Hal tersebut memiliki beberapa tujuan. Yaitu, pemberdayaan BUMDes sebagaimana program 42 unggulan Bupati Semarang, dan meningkatkan pendapatan asli desa melalui pengelolaan pasar desa.
“Selain itu untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan pasar desa, serta melestarikan pasar tradisional sebagai bagian ekonomi kerakyatan,” imbuhnya.
Bagi pemerintah desa, lanjutnya, pengelolaan pasar desa berpeluang sebagai instrumen otonomi desa dan pemberdayaan masyarakat. Sementara tantangannya adalah mewujudkan pengelolaan yang surplus dan menghasilkan PAD desa, dan menghidupkan sekaligus mengembangkan pasar desa.
Sementara itu, Camat Kaliwungu Suyana menjelaskan, peran BUMDes sangat penting untuk meningkatkan perekonomian desa. Dicontohkan, jika pengelolaan pasar desa diserahkan ke BUMDes, maka BUMDES sendiri harus dikelola secara profesional agar kinerjanya lebih maju.
“Maka dari itu, untuk mengelola pasar desa tersebut, harus ada BUMDes. Adapun persiapan pengelolaan pasar desa pasca penyerahan dari kabupaten antara lain harus adanya regulasi pembentukan BUMDes, identifikasi aset pasar, serta adanya perdes dan pelatih pengelolaan untuk pengurus BUMDes,” katanya. (adv)
editor: ricky fitriyanto