SEMARANG, 18/10 (BeritaJateng.net) – Bawaslu Kota Semarang pada hari ini, Senin (17/10/2022), melakukan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan terhadap 5 partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Kelima parpol tersebut yakni Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hati Nurani Rakyat.
Pengawasan terhadap kelima parpol tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan Parpol calon peserta Pemilu 2024, yang dimulai sejak Minggu (16/10/2022). Kemarin, pengawasan verfak kepengurusan dilakukan terhadap Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Bulan Bintang.
Dengan demikian, secara total Bawaslu Kota Semarang melakukan pengawasan proses verifikasi faktual kepengurusan terhadap 9 Parpol pada 16 Oktober-17 Oktober 2022.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan dalam pengawasan verfak kepengurusan hari ini, Bawaslu Kota Semarang ingin memastikan proses/prosedur yang dilakukan oleh KPU telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kota Semarang juga mengimbau Partai Politik dapat menyiapkan anggotanya dalam proses verifikasi faktual keanggotaan setelah verifikasi faktual kepengurusan.
Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti mengatakan perlu dilakukannya perbaikan data Sipol pada parpol tertentu. Hal itu berdasarkan hasil pengawasan pada hari ini yakni masih ditemukannya perbedaan data di Sipol dengan verifikasi faktual. Permasalahan tersebut nantinya juga dapat diperbaharui saat tahapan verifikasi adminitrasi perbaikan.
“Bawaslu menghimbau agar partai yang data kepengurusanya berbeda dengan Sipol agar segera berkomunikasi dengan pengurus partai tingkat pusat, karena DPP yang mempunyai kewenangan untuk menggunggah data perbaikan ke Sipol ” imbuhnya. (Ak/El)