Semarang, 21/1 (BeritaJateng.Net) – Pemetaan potensi TPS lokasi khusus ini merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang Identifikasi lokasi khusus dalam pengawasan penyususnan daftar pemilih di lokasi khusus pada pemilu 2024.
Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu kota Semarang, setidaknya terdapat beberapa potensi di kota Semarang di antaranya panti sosial/lansia, lembaga pemasyarakatan, rumah sakit dan pondok pesantren.
Merujuk pada koordinasi data dengan Dinas Sosial terdapat 12 panti wredha yang perlu mendapatkan perhatian khusus terkait keikutsertaan dalam menyuarakan hak pilih.
Adapun pemetaan dilakukan pada tanggal 13 dan 16 Januari 2023 lalu. Sebanyak 12 panti wredha yang didatangi secara langsung diantaranya Rindang Asih, Omega , Wisma lansia Husnul Khatimah, Harapan Ibu, LKS LU AI Hikmah dan PMKS Margo widodo.
Saat ditemui beberapa pengelola menyatakan minimnya keterbatasan penghuni panti dalam menyalurkan hak suaranyanya karena tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap, keterbatasan fisik menuju lokasi TPS dan tidak ada petugas KPPS yang mendatangi dan melayani di panti pada hari pencoblosan.
Selain itu beberapa lansia yang masih berdomisili di luar kota Semarang kesulitan mengurus A5 untuk pindah memilih karena keterbatasan fisik dan waktu.Berdasarkan hasil pengawasan secara langsung rentan usia lansia antara 58 sampai dengan 95 tahun
Nining Susanti, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu kota Semarang menjelaskan hasil pengawasan ini sudah disampaikan secara resmi kepada KPU kota Semarang.
“Posisi Bawaslu dalam hal ini menyampaikan tempat-tempat yang berpotensi untuk menjadi TPS lokasi khusus, selanjutnya Bawaslu berharap KPU kota Semarang bisa menverifikasi data yang telah disampaikan dan mengkaji secara mendalam kemungkinan untuk diakomodir menjadi TPS lokasi khusus, ” ujar Nining.
Selain data panti wredha, lanjut Nining, Bawaslu juga menyampaikan data 21 Rumah Sakit Umum, 11 Rumah Sakit Khusus, dan 38 Puskesmas, 259 Pondok pesantren dan 2 lembaga pemasyarakatan serta 8 panti rehabilitasi narkoba yang berpotensi untuk didirikan TPS lokasi khusus pada Pemilu 2024. (Ak/El)