SEMARANG, 17/1 (BeritaJateng.net) – Adanya review desain engineering desain (DED) normalisasi Sungai Beringin, membuat Pemkot Semarang harus menganggarkan ulang pembebasan lahan pada tahun 2021, kurang lebih Rp 86 miliar.
Sayangnya setelah dilakukan appresial, anggaran pembebasan lahan membengkak menjadi Rp 180 miliar lebih. Karena keterbatasan anggaran APBD pada tahun 2022 ini. Kekurangan anggaran pembebasan lahan akan di cover Pemerintah Pusat.
“Sebenarnya sudah dianggarkan tahun lalu, tapi karena ada DED baru perlu tambahan anggaran pembebasan lahan,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Joko Santoso, Senin (17/1).
Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan jika Pemkot sudah membayarkan anggaran pembebasan lahan pada tahun lalu. Sementara kekurangan anggaran, menurut keterangan dari Dinas pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang,akan dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR.
“Kondisi APBD Pemkot tahun ini tidak memungkinkan, kita dorong dinas untuk berkoordinasi dengan PUPR. Istilahnya nyambati mereka, menurut informasi sudah lampu hijau dan kekurangannya akan dicover pusat,” tuturnya.
Dengan klirnya anggaran pembebasan lahan yang sudah di cover Pemerintah Pusat. Lanjut dia, diharapkan proyek normalisasi Sungai Beringin bisa berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
“Harapannya tentu selesai tepat waktu, yakni pada tahun ini,” pungkasnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono menjelaskan jika setelah dilakukan appresial, anggaran pembebasan lahan menjadi membengkak sekitar Rp 160 miliar. Anggaran Pemkot yang sudah dikucurkan sendiri sebesar Rp 86 miliar sudah dibayarkan.
“Yang sudah dibayarkan untuk pembebasan lahan baru mencapai 40 persen. Yang 60 persennya nanti akan di cover pusat,” jelasnya.
Dirinya mendorong dinas agar terus berkoordinasi dengan pusat terkait kelanjutan pembebasan lahan. Apalagi proyek normalisasi sudah berjalan, dan menyangkut pelaksanaan proyek normalisasi. Sehingga target normalisasi yang bisa rampung pada tahun ini bisa terlaksana. “Jangan sampai nanti malah tertunda, karena kontraktor harus memilih dulu mana yang sudah dibebaskan mana yang belum,” tegasnya.
Selain itu, karena akan di cover pusat. Menurutnya dinas, harus segera menyusulkan pembebasan lahan agar permasalahan sosial tidak terjadi. “Sosialisasi kan sudah, harus bisa ditututi, segera dibayarkan untuk mengindari permasalahan sosial,” pungkasnya.(Ak/El)