Demak, 21/7 (BeritaJateng.net) – Seluruh panitia Pilkades Bumiharjo, kecamatan Guntur Kabupaten Demak terpaksa mundur dari kepanitian sehari setelah ditutupnya pendaftaran Pilkades.
Hal ini terjadi karena adanya desakan dari masyarakat yang menghendaki panitia mundur atau mencoret nama bakal calon Pilkades yang berasal dari luar desa Bumiharjo.
Menurut Ketua Panitia Pilkades Bumiharjo, Amrar Rusdi, mengatakan, hingga saat ini, 12 orang telah mendaftar sebagai bakal calon kepala desa Bumiharjo, 7 diantaranya merupakan warga luar daerah. Dimana dalam segi aturan halnyersebut diperbolehkan selama syarat dan ketentuan terpenuhi.
“Pendafataran tersebut, menurut kami sah, karena diatur dalam undang undang. Namun jika warga ada yang menuntut untuk dicoret, kami harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah kabupaten,” kata Rusdi.
Sementara itu, salah seorang Bakal Calon Kepala Desa Maseran, mengaku, adanya orang orang dari luar daerah yang mendaftar ke bursa pilkades, tentunya sangat merugikan dan mengganggu kedamaian warga desa.
“Ini menurut saya sangat disayangkan dan tidak masuk akal. Mana mungkin masyarakat desa dihadapkan dengan calon calon kepala desa yang gak mereka kenal, Masalah ini tentunya membodohi masyarakat desa, karena kenapa ada orang orang yang tidak dikenal bisa masuk mendaftar serta mereka tidak tahu sam sekali tentang desa kami, ” ungkap Maseran.
Dilain sisi menurut koordinator warga yang mendatangi kantor desa bumiharjo, Hasan faturozi mengatakan, jika sudah sepantasnya panitia Pilkades mundur dari hal ini, mengingat carut marut Pilkades di desanya kali ini ada yang menggerakkan, oleh sebab itu pendaftaran Pilkades di desanya untuk diulang kembali.
” Ini keputusan sudah baik, jika panitia bubar secara sistematis ya harus membuka pendaftaran lagi, sedangkan pendaftaan Bacalon kemarin gugur,” tegasnya. (BW/El)