

Semarang, 12/2 (Beritajateng.net) – Kepolisian Sektor Gayamsari
berhasil meringkus seorang buronan perampas motor yang kerap beraksi
di wilayah kota Semarang.
Buronan yang bernama Irfan Andre Prasetyo (20), diringkus dirumahnya di Jalan Gajah, Gayamsari, Kota Semarang, beberapa waktu lalu.
Ketika ditangkap dirumahnya, pelaku tak mengakui jika telah melakukan
perampasan. Saat dipertemukan dengan pelaku lainnya yang telah
tertangkap terlebih dulu, barulah pria yang pernah menghuni penjara
selama delapan bulan itu mengakuinya.
Dalam melakukan aksinya pelaku tak segan-segan bertindak sadis, yakni
menusuk korban dan memukul kepalanya menggunakan paving.
Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto, komplotan spesialis perampasan sepeda motor yang dikomandoi oleh Irfan ini terbilang
sadis.
“Mereka tak segan melukai korbannya jika menolak menyerahkan barang
barang, ” ujarnya, Kamis (12/2).
Terakhir kalinya pelaku bersama empat orang temannya melakukan
perampasan sepeda motor jenis Yamaha Vega di Jalan Gajah, Kota
Semarang. Dua pelaku telah tertangkap, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. (BJ29)