

Salatiga, 23/4 (BeritaJateng.net) – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Salatiga berhasil meringkus empat pengguna narkoba jenis sabu, pada Rabu (22/4) malam. Hingga saat ini keempat pelaku masih mendekam di sel tahanan Mapolres Salatiga guna pengembangan lebih lanjut.
Keempat pelaku diketahui bernama Bagus Santoso (20), Ardiyanto Widya Pratama Pasaribu (19), Angga Ekky Argantara (22) dan Andreas Bagus (18) keempatnya adalah warga Kota Salatiga. Dari tangan pelaku polisi mengamankan berbagai barang bukti narkoba.
Keempat pelaku ditangkap dalam penggrebekan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Siti Markumah, SH, MH di tempat terpisah.
Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik Narkoba Polres Salatiga. (BJ)