
KARANGANYAR, 28/4 (BeritaJateng.net) – Terungkapnya pelaku pembunuhan seorang wanita muda di kamar sebuah villa di Desa Beji, Kecamatan Tawangmangu, yang terjadi pada hari Minggu (26/4/2015) hanya dalam hitungan hari saja.
Pelakunya adalah Abdul Nur Arifin alias Ipin (22) warga Papahan, Karanganyar merupakan seorang mahasiswa semester empat di salah satu Akedemi di Karanganyar. Ipin merupakan mantan pacar dari korban Kiki warga Tinggen RT 03 RW 04 Bentakan, Baki, Sukoharjo.
Menurut Kasubag Humas Polres Karanganyar AKP Suryo Wibowo, terungkapnya kasus tersebut karena bantuan dari media sosial, diantaranya Twitter dan Facebook
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat jika ada yang mengenal ciri-ciri korban agar bisa menghubungi pihak Kepolisian.
Ternyata strategi berhasil ketika salah satu penggguna jejaring sosial tersebut ada yang mengenali wajah korban. Mereka adalah teman pelaku dan korban. Mereka curiga kepada pelaku karena sempat melihat korban saat itu pergi dengan pelaku.
Kemudian temannya tersebut mendatangi pelaku dan bertanya apakah benar pelaku yang membunuh korban. Semula pelaku tidak mau mengaku, namun setelah dibujuk akhirnya pelaku bersedia menyerahkan diri.
“Atas dorongan teman dari pelaku yang meminta agar segera meminta pelaku untuk menyerahkan diri pada pihak berwajib. Akhirnya korban mau menuruti saran temannya dan akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Karanganyar,” jelasnya Selasa (28/4/2015).
Pelaku merasa sangat menyesal karena telah membuat Kiki terbunuh. Dan atas perbuatannya maka pelaku terancam pasal 338 subsider pasal 339 dan 351 dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (BJ24)