

Boyolali,18/1 (Beritajateng.net) – Jelang pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba Tran Thi Bich Hanh, lokasi tempat pelaksanaan eksekusi di wilayah Boyolali tetap dirahasiakan.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Noer Ali kepada wartawan di Mapolres Boyolali tidak merinci dengan jelas dimana lokasi eksekusi terhadap wanita asal Vietnam akan di laksanakan.
Yang pasti ungkap Irjen Pol Noer Ali pihaknya bisa memastikan bahwa eksekusi terhadap 6 terpidana mati di dua lokasi yang berbeda yakni lima di Nusakambangan dan satu Boyolali dilaksanakan sesuai dengan keputusan Jaksa Agung, pada tanggal 18 Januari 2015 pukul 00.00 WIB.
“Pastinya proses eksekusi akan dilakukan di Boyolali. Untuk tepatnya nanti setelah selesai,” ungkap Kapolda di Mapolres Boyolali, Sabtu (17/01/2015) malam.
Irjen Pol Noer Ali mengatakan untuk proses eksekusi di dua lokasi berbeda yang akan berlangsung malam ini Polda Jateng sudah mempersiapkan sebanyak 84 personil dari satuan Brigade Mobil (Brimob).
“Proses eksekusi di Boyolali akan dilakukan oleh 14 eksekutor,” lanjutnya.
Setelah proses eksekusi selesai khusus untuk jenazah Tran Thi Bich Hanh dibawa langsung ke Semarang untuk kemudian dikremasi sesuai dengan keinginan terakhir Tran Thi Bich sebelum eksekusi. (BJ24)