

Semarang, 15/6 (BeritaJateng.net)- Seorang pegawai negeri sipil bernama Ahmad (57) warga Tegalarum RT 5 RW 1 Mranggen, Demak melaporkan pihak dealer Dian Motor, Jalan Majapahit Semarang.
Ia melaporkan lantaran pihak dealer tidak punya niat baik untuk memberikan BPKB satu unit mobil Terios warna hitam Nopol H 9486 AM setelah dibeli lunas.
Kepada polisi Ahmad menceritakan kejadian bermula ketika hendak beli satu unit mobil second jenis terios dengan mendatangi dealer Dian Motor jalan Majapahit, Semarang.
“Awalnya saya beli kredit selama 4 tahun dengan perjanjian alur kredit,” katanya.
Ahmad menambahkan penandatanganan kredit itu dilakukan langsung di dealer tersebut.
“Saya beli angsuran lunas per tanggal 4 Juni 2015, tapi kok sampai sekarang BPKB tidak bisa diambil. Herannya lagi dealer itu tidak ada aktivitas alias tutup,” imbuhnya.
Sadar jadi korban penipuan, Ahmad menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib agar mengusutnya. (BJ04)